Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, Abdul Hamid, S.Sos., di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyampaikan ucapan selamat kepada Abdul Hamid yang resmi mengemban amanah sebagai Kepala Desa Pungkit. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan kepercayaan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT.
Bupati H. Jarot juga menyampaikan penghormatan dan doa bagi almarhum Drs. Mansyur, kepala desa sebelumnya yang wafat sehingga pemilihan kepala desa antar waktu harus dilaksanakan melalui musyawarah desa sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, mekanisme tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di tingkat desa dapat diwujudkan melalui musyawarah dan mufakat. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Desa Pungkit untuk mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan bersatu membangun desa yang lebih unggul, maju, dan sejahtera.
Ia menekankan agar kepala desa yang baru segera bekerja, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang merata. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan kepala desa diukur dari kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta manfaat nyata penggunaan anggaran desa.
Selain itu, ia meminta agar dana desa dan alokasi dana desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa menghindari persoalan hukum akibat lemahnya administrasi dan pengelolaan keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot mendorong penguatan kemandirian ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, potensi desa di sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, pariwisata, dan industri rumah tangga harus dikelola secara profesional agar mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(AM01)


0Komentar