Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama PT BPR NTB Perseroda menjajaki kerja sama dalam penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Rencana tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dengan jajaran pimpinan PT BPR NTB Perseroda di Aula H.Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa, 21 Juli 2026.
Selain pengelolaan penggajian PPPK, kerja sama yang diusulkan juga mencakup pembiayaan kredit PPPK dan perangkat desa, layanan transaksi dana desa, serta edukasi literasi keuangan desa.
Direktur PT BPR NTB Perseroda, Faisal, S.E., mengatakan bahwa Kabupaten Sumbawa merupakan pemegang saham terbesar kedua di PT BPR NTB Perseroda dengan porsi kepemilikan sebesar 14,85 persen. Menurutnya, skema penggajian PPPK melalui BPR NTB dirancang sebagai proyek percontohan bagi kabupaten/kota di Provinsi NTB.
Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah PPPK di Kabupaten Sumbawa membutuhkan sistem pembayaran gaji yang efektif, aman, dan terintegrasi. Selain itu, pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) juga memerlukan sistem transaksi yang transparan dan akuntabel.
Wabup H. Mohamad Ansori menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha BPR NTB, tetapi juga berpotensi mendorong pengurangan kemiskinan dan peningkatan perekonomian daerah.
Wabup H. Ansori juga meminta BPR NTB agar lebih proaktif menjangkau masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Ia berharap bertambahnya jumlah nasabah dan menurunnya kredit bermasalah dapat meningkatkan kontribusi BPR NTB terhadap pembangunan daerah, termasuk peningkatan dividen bagi Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu pemegang saham.
“BPR NTB harus lebih aktif menjemput bola, terutama kepada pelaku UMKM. Dengan bertambahnya nasabah dan berkurangnya kredit bermasalah, kerjasama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan dividen bagi daerah,” ujarnya.(AM01)


0Komentar