Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Upaya Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) Pusat untuk membangun hujiam sementara (Huntara) bagi 30 unit rumah warga Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, pasca terjadinya musibah kebakaran beberapa waktu lalu telah dituntaskan dengan baik, sudah hampir dua bulan ini telah ditempati warga setempat, ungkap Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa M.Nur Hidayat ST dalam keterangan Persnya Selasa (21/07/2026).
Bahkan, bangunan 30 unit Huntara yang dibangun langsung oleh BPBN Pusat itu terang Dayat ajran disapa, menyerap total anggaran dari APBN 2026 mencapai sekitar Rp 1 Miliar (Rp 900 Juta khusus untuk bangunan Huntara) dan plus pembangunan satu unit sumur bor.
"Penyerahan telah dilakukan dan bahkan sejak Mei 2026 lalu telah ditempati oleh warga, dan kini langkah selanjutnya adalah memprogramkan agar dapat ditingkatkan menjadi Hunian Tetap (Huntap) dengan kewenangan selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)," ujarnya.
Sementara itu, Kadis PRKP Sumbawa Dian Sidharta ST MM ketika dikonfirmasi terkait dengan program rencana pembangunan 30 unit Huntap warga Desa Kalimango Alas tersebut, membenarkan kalau Pemda Sumbawa telah mengajukan usulan bagi penanganan lanjutan pembangunan Huntap tersebut ke Pemerintah Pusat.
"Usulan rencana pembangunan lanjutan 30 Unit Huntara warga Desa Kalimango Alas itu menjadi Huntap telah diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PRKP, dengan harapan mendapatkan bantuan alokasi anggaran melalui APBN, sehingga kini kita tinggal menunggu putusan dari Pusat tentang tindak lanjut dari pembangunan 30 unit Huntap warga Desa Kalimango Alas tersebut," pungkas Dian Sidharta.(AM01)


0Komentar