TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Wabup H. Ansori : Paralegal Harus Jadi Garda Depan Hentikan Ketimpangan Hukum


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com-
[27 April 2026] — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, secara resmi menutup kegiatan Pendampingan Aktualisasi Paralegal Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Senin (27/4/2026).

Penutupan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian proses pelatihan sekaligus awal dari peran nyata para paralegal di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH) Kanwil Kementerian Hukum NTB beserta jajaran, para narasumber dan fasilitator dari Kanwil Kemenkum NTB dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Samawa, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, para camat, kepala desa dan lurah, serta seluruh peserta pendampingan aktualisasi paralegal dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa.



Dalam sambutannya, Wabup Ansori menegaskan bahwa kehadiran paralegal di tingkat desa dan kelurahan bukan sekadar pelengkap program, melainkan bagian penting dalam menghadirkan keadilan yang lebih merata. Ia secara tegas menyampaikan bahwa praktik ketimpangan hukum tidak boleh lagi terjadi.


“Paralegal harus menjadi garda depan dalam menghentikan ketimpangan hukum. Kita tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Hukum harus hadir untuk semua, tanpa kecuali,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan paralegal yang sebelumnya dilaksanakan secara daring pada 6 hingga 9 April 2026, yang diikuti oleh 116 peserta dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa. Para peserta kemudian mengikuti tahapan pendampingan aktualisasi sebagai bentuk penguatan kapasitas berbasis praktik.


Pendampingan aktualisasi ini dirancang untuk memastikan bahwa para peserta tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan nyata. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan paralegal yang menekankan pada kemampuan advokasi, pemahaman sosial masyarakat, serta pemberian bantuan hukum dasar bagi masyarakat yang membutuhkan.


Wabup Ansori juga menyoroti bahwa sebagian besar persoalan hukum di masyarakat berawal dari hal-hal sederhana yang tidak tertangani dengan baik sejak awal. Oleh karena itu, ia mendorong para paralegal untuk lebih aktif dan responsif dalam membaca situasi sosial di lingkungannya.

“Jangan menunggu masalah besar. Justru paralegal harus hadir sejak awal, membantu menyelesaikan persoalan kecil sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan non-litigasi seperti mediasi dan dialog sebagai langkah awal penyelesaian konflik di masyarakat. Menurutnya, kemampuan komunikasi, empati, serta pemahaman terhadap kondisi sosial menjadi kunci keberhasilan seorang paralegal dalam menjalankan perannya.

Selain itu, keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes) juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Wabup Ansori berharap keberadaan pos tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar aktif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Posbankumdes harus hidup. Harus menjadi tempat masyarakat datang mencari solusi, bukan sekadar papan nama. Dan itu sangat bergantung pada peran aktif para paralegal,” tambahnya.

Dengan berakhirnya kegiatan pendampingan ini, para paralegal diharapkan segera mengaktualisasikan perannya di wilayah masing-masing, menjadi penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum, sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan keadilan yang lebih dekat, sederhana, dan berkeadilan di Kabupaten Sumbawa.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin