TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

𝗗𝗲𝗸𝗿𝗮𝗻𝗮𝘀𝗱𝗮 𝗡𝗧𝗕 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗷𝗮𝗵𝘁𝗲𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗶𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗟𝗲𝘄𝗮𝘁 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮


Lombok Barat, Laskarmerdeka.com  -

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB, Sinta M. Iqbal menghadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus menyalurkan bantuan usaha bagi keluarga warga binaan, yang dipusatkan secara daring di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan berupa gerobak usaha kepada keluarga warga binaan kurang mampu. Bantuan ini disalurkan secara serentak di 33 kantor wilayah dengan total 305 unit gerobak usaha, serta 2.000 paket bantuan sosial bagi masyarakat.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Dekranasda NTB kepada penerima manfaat sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga warga binaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil dari kegiatan produktif warga binaan yang dilaksanakan di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

“Bantuan ini berasal dari hasil kerja warga binaan melalui kegiatan pelatihan dan produksi. Sebagian hasilnya dihimpun, kemudian didukung melalui kerja sama dengan perbankan dan diwujudkan dalam bentuk bantuan usaha bagi keluarga mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan usaha diberikan dengan menyesuaikan potensi dan minat penerima, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang keberlangsungan usaha keluarga.

“Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga warga binaan dan menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus Andrianto menegaskan bahwa peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.

“Pemasyarakatan lahir sebagai gagasan untuk membina, bukan membinasakan. Ini bukan sekadar urusan penjara, tetapi tentang menghadirkan harapan, membangun kembali jati diri manusia, serta mewujudkan keadilan restoratif bagi masyarakat,” tegasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin