TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Awal 2026 Kejari Sumbawa Baru Terima 10 SPDP Kasus Tipidum


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com
  -
Mengawali kinerja tahun 2026, Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Seksi Pidana Umum (Pidum) hingga awal Februari ini, baru ada sekitar 10 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima dari penyidik Kepolisian Resort Sumbawa yang kini tengah dalam proses penyidikannya secara intensif.

Dari jumlah SPDP tersebut, ungkap Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidum Tigana Barkah Maradona SH dalam keterangan Pers diruang kerjanya Senin (09/02/2026), kasus narkotika masih berada di urutan teratasi, kemudian menyusul kasus pembunuhan di Desa Batutering Moyo Hulu, pencurian, penganiayaan, dan kasus pelecehan anak, ujarnya.

Namun, hari ini sambung Tigana akrab Kasi Pidum yang baru ini disapa, ada penyerahan dan pelimpahan tahap II atas tiga berkas perkara kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat, pengrusakan dan penghasutan yang dikenal dengan kasus Ai-Jati yang melibatkan 6 orang tersangka Bintang dkk, yang diancam dengan pelanggaran pasal 170 dan 351 jo 262 ayat 2 huruf b KUHP jo Pasal 348 jo pasal 349 huruf b KUHP, dan Pasal 521 (1) KUHP baru.

Sedangkan, jumlah sisa perkara tahun 2025 lalu ada 29 perkara yang kini tengah dituntaskan persidangannya di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, dan optimis bulan Maret depan sudah bisa dituntaskan,  ujarnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin