TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Kejari Sumbawa Akan Lakukan Penyelidikan Laporan Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan SDN Labuhan Bajo Utan


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com 
-

Rupanya surat laporan resmi yang sampaikan Advokat Surahman MD SH MH dkk dari Kantor Hukum SS & Partners, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi SDN Labuhan Bajo Kecamatan Utan yang menyerap anggaran 2024 lalu senilai Rp 1,9 Miliar lebih itu, ternyata mendapat tanggapan serius dari Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Sebagaimana diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH ketika ditemui diruang kerjanya Selasa (09/09/2025) membenarkan kalau pihak  Kejari Sumbawa beberapa hari lalu telah menerima surat laporan dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan SDN Labuhan Bajo Utan dari Advokat Surahman MD SH MH dkk dari Kantor Hukum SS dan Partners tersebut.

"Laporannya tengah ditelaah dan dikaji secara intensif oleh Tim dibawah koordinator Kasi Pidana Khusus (Pidsus), untuk selanjutnya akan melakukan proses penyelidikan melalui kegiatan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata - Pulbuket) atas kasus tersebut," tegas Zanuar Irkham SH.

Dalam proses puldata pulbuket terang Zanuar Irkham SH, tentu tim Jaksa Penyelidik akan mengumpulkan sejumlah data sekaligus akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, baik itu pelapor, pihak Dikbud maupun pihak rekanan kontraktor, ujarnya.

"Penyelidikan melalui Puldata Pulbuket ini dilakukan, agar dapat diketahui dengan jelas dan terang benderang atas kasus yang terjadi, oleh karena itu diminta kepada pihak terkait yang dipanggil nantinya agar dapat memenuhi panggilan secara kooperatif," tukasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin