Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (23/09/2026).
Wabup H. Ansori tiba di gedung DPRD Kabupaten Sumbawa dan langsung menuju Ruang Sidang Utama untuk mengikuti rapat paripurna bersama jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD. Kehadiran Wakil Bupati beserta jajaran menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk mengikuti secara langsung tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan agenda utama penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemerintah Daerah.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum, masukan, dan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai pandangan tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam proses pembahasan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Rapat turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua DPRD beserta jajaran, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD, sebagai wujud pelaksanaan fungsi DPRD sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
(AM01)


0Komentar