Mataram, Laskarmerdeka.com -
Pemerintah Provinsi NTB bersama Komisi IX DPR RI bersinergi kuat untuk memperkokoh perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, dari hulu hingga ke hilir.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Mataram, Kamis (24/09/2026) menegaskan bahwa perlindungan PMI bukan sekadar mencegah keberangkatan non-prosedural. Perlindungan yang utuh juga harus memastikan keamanan proses pemulangan, jaminan sosial, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi saat PMI kembali ke kampung halaman.
Sebagai daerah dengan rasio jumlah PMI tertinggi di Indonesia, Pemprov NTB telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyejahterakan pahlawan devisa kita beserta keluarganya:
*Akses Modal: Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI yang kini sudah berjalan melalui Bank NTB Syariah.
*Sertifikasi Keahlian: Penguatan kompetensi tenaga kerja dengan pemberian lisensi LSP 2 bagi lulusan SMK.
*Pendidikan Anak: Pembangunan "Sekolah Rakyat" di Lombok Timur yang difokuskan untuk anak-anak PMI guna mencegah fenomena fatherless.
Komisi IX DPR RI turut mendorong agar penanganan PMI bermasalah tidak berhenti pada angka pemulangan saja, melainkan berlanjut pada pendampingan agar mereka dapat kembali membangun kemandirian ekonomi di daerah asal.
Mari kita dukung terus upaya perlindungan menyeluruh bagi para pahlawan devisa kita.(AM01)


0Komentar