TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Paripurna DPRD Sumbawa, Lima Fraksi Desak Manfaat PT AMMAN Dirasakan Warga


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -

Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori menghadiri Rapat Paripurna Ke-II DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (23/9/2026). Dalam agenda pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, lima dari sembilan fraksi menyoroti keberadaan dan rencana kegiatan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), termasuk pengembangan Blok Elang.

Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Sidang dipimpin Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Sorotan fraksi-fraksi berpusat pada besarnya manfaat investasi bagi masyarakat Sumbawa, mulai dari kontribusi terhadap pendapatan daerah hingga penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan usaha daerah, dan dukungan pada infrastruktur publik.

Fraksi PKS meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap keberadaan PT AMNT. Fraksi itu mendorong keterbukaan mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang terserap dan dividen yang diterima daerah sebagai wilayah penghasil. PKS juga meminta kendaraan dan alat berat perusahaan dimutasi ke Pelat Sumbawa untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak investasi, tetapi menuntut manfaat yang nyata dan sebanding bagi masyarakat serta pembangunan daerah. Fraksi tersebut mempertanyakan apakah tambahan pendapatan Rp 8,94 miliar dari keuntungan bersih PT AMNT tahun 2025 sudah sebanding dengan potensi sumber daya alam Blok Elang dan manfaat yang diterima warga.

Untuk itu, PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memperkuat posisi tawar dan menyampaikan secara terbuka kontribusi perusahaan, termasuk dampak pengembangan Blok Elang. Manfaat yang diminta terukur, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja lokal, keterlibatan pengusaha dan UMKM Sumbawa dalam rantai pasok, peningkatan pendidikan dan keterampilan, serta pembangunan infrastruktur publik dan fasilitas kesehatan, khususnya RSUD Sumbawa.

Fraksi itu juga meminta pemerintah bersama PT AMNT menyiapkan tenaga kerja lokal sejak dini melalui pendidikan vokasi, pelatihan, dan sertifikasi. Menurut PDI Perjuangan, komitmen investasi perlu diterjemahkan menjadi target, program, dan kepastian pelaksanaan agar masyarakat Sumbawa tidak hanya menjadi penonton.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah aktif menyosialisasikan keberadaan PT AMNT dan PT Sumbawa Juta Raya (SJR). Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai tahapan kegiatan perusahaan dan dapat mempersiapkan diri memasuki dunia kerja di sektor pertambangan.

Fraksi PAN menyoroti kesiapan sumber daya manusia lokal menjelang rencana masa konstruksi PT AMNT pada 2027 dan masa produksi pada 2031. PAN meminta pemerintah memetakan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan jenis pekerjaan dan kompetensi, sekaligus mendata potensi tenaga kerja yang tersedia di Kabupaten Sumbawa.

PAN juga mendorong program pelatihan teknis, keselamatan dan kesehatan kerja, serta sertifikasi kompetensi yang disusun bersama PT AMNT, lembaga pendidikan dan pelatihan, perguruan tinggi, balai latihan kerja, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Fraksi itu meminta mekanisme informasi dan rekrutmen tenaga kerja dibuat terbuka, transparan, dan mudah diakses masyarakat lokal.

Fraksi Gelora turut mempertanyakan kesiapan pemerintah menghadapi rencana kegiatan pertambangan tembaga dan emas di kawasan Elang Dodo Rinti. Fraksi tersebut meminta kejelasan mengenai persentase kebutuhan tenaga kerja lokal dan asing, tenaga kerja terampil dan nonterampil, serta keterlibatan pengusaha lokal.

Gelora juga mendorong perusahaan mendukung peningkatan kapasitas melalui pelatihan, sementara pemerintah diminta segera menyiapkan basis data angkatan kerja yang memuat identitas, pendidikan, kualifikasi, status pekerjaan, dan pengalaman kerja. Data tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan dalam proses perekrutan.

Beragam masukan dalam rapat paripurna itu menempatkan kesiapan tenaga kerja dan keterukuran manfaat investasi sebagai perhatian utama fraksi-fraksi. Pemerintah daerah diminta menjelaskan langkah konkret untuk memastikan potensi pertambangan di Sumbawa turut mendorong kesempatan kerja, pertumbuhan usaha lokal, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin