Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com —
Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan penambahan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada kebutuhan prioritas dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa, Jum'at (25/9/2026).
Jawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa. Sidang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kab. Sumbawa serta 31 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DPRD, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Wabup Ansori terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas pandangan, pertanyaan, serta masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyempurnaan perubahan APBD.
Salah satu poin utama yang dijelaskan pemerintah daerah adalah perubahan struktur pendapatan dan belanja. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah bertambah Rp. 224,51 miliar atau 11,70 persen, sedangkan pendapatan bertambah Rp. 45,83 miliar atau 2,42 persen. Selisih tersebut dibiayai dari SiLPA tahun sebelumnya.
Wabup Ansori menegaskan, tambahan belanja tersebut tidak diarahkan untuk menciptakan beban tetap yang akan menekan APBD pada tahun-tahun berikutnya. Penggunaannya difokuskan pada kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai, kekurangan belanja tahun berjalan, kebutuhan mendesak, program prioritas termasuk 12 Program Unggulan Daerah, serta belanja modal.
Pada sisi belanja modal, terjadi peningkatan dari Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar atau naik 103,12 persen. Pemerintah daerah menyebut peningkatan tersebut sebagai langkah awal koreksi struktur belanja yang akan dilanjutkan secara bertahap pada APBD 2027.
Menurut pemerintah daerah, peningkatan belanja modal harus diukur dari manfaat dan dampaknya terhadap perekonomian, produktivitas pertanian, ketahanan pangan, pelayanan dasar, serta pengurangan kemiskinan. Sementara belanja barang dan jasa bertambah Rp. 126,81 miliar atau 25,23 persen, dengan pengendalian tetap mengacu pada standar harga satuan dan kebutuhan pelayanan.
Menjawab pandangan fraksi terkait SiLPA, pemerintah daerah menjelaskan bahwa SiLPA dalam APBD sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp. 25 miliar. Namun berdasarkan LKPD Tahun 2025 yang telah diaudit, realisasinya mencapai Rp. 201,68 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas SiLPA terikat sebesar Rp. 89,89 miliar dan SiLPA bebas sebesar Rp. 111,79 miliar.
Pemerintah daerah menyatakan akan memperbaiki perencanaan kas dan proses pengadaan sejak awal tahun serta melakukan pemantauan realisasi secara triwulanan agar penyerapan anggaran lebih optimal.
Terkait sorotan mengenai penurunan retribusi daerah sekitar Rp. 32,28 miliar, Wabup menjelaskan bahwa hal tersebut terutama disebabkan reklasifikasi pendapatan BLUD Puskesmas dan RSUD ke dalam kelompok lain-lain PAD yang sah. Reklasifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dan sesuai klasifikasi pendapatan yang berlaku.
Dengan reklasifikasi tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa secara netto PAD tidak berkurang karena yang berubah adalah pos pencatatannya, sementara kontinuitas pelayanan kesehatan melalui BLUD tetap terjaga.
Pemerintah daerah juga meluruskan angka kenaikan PAD yang tercantum dalam dokumen, yakni sebesar Rp. 108,36 juta atau 0,04 persen, dari Rp251,48 miliar menjadi Rp251,59 miliar. Angka tersebut akan menjadi acuan dan diseragamkan pada dokumen terkait.
Di sektor infrastruktur, sejumlah ruas jalan menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain Simpang Raberas–Simpang Boak, Lintas Moyo–Kakiang, Berare–Olat Rawa, Moyo–Serading, Sampa–Ai Ngelar, Langam–Ropang, Sebasang–Unter, Simpang Bajo–Labuhan Pade, serta akses menuju kampus. Penanganannya dilakukan melalui pemeliharaan rutin sesuai kemampuan keuangan daerah.
Untuk Jembatan Dusun Kayu Madu, Desa Labuhan Badas, pemerintah daerah telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan penanganan. Sementara ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat akan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.
Dalam penanganan jaringan irigasi, pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa dari 99 usulan melalui Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) Kementerian Pekerjaan Umum pada 2026, sebanyak 72 usulan telah disetujui untuk ditangani.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah memastikan keberlanjutan Kartu Sumbawa Pintar sebagai program unggulan ke-12 bagi warga miskin dan berprestasi. Penerima program ditetapkan berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Sementara menghadapi perkembangan kegiatan PT AMNT menuju tahap konstruksi dan eksploitasi Blok Elang dan Blok Lempui, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyiapkan langkah untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja lokal. Dalam jawaban pemerintah daerah disebutkan, kebutuhan tenaga kerja diproyeksikan secara bertahap hingga 2030 mencapai 20 ribuan tenaga kerja, dengan proyeksi serapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah akan meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja lokal melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan pemerintah maupun swasta yang terakreditasi. Pemerintah juga mencermati potensi penerimaan daerah yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, termasuk dana bagi hasil, landrent, royalty, PBB pertambangan, PPh Pasal 21, serta potensi PAD dari pajak dan barang/jasa tertentu.
Di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pembangunan RSUD Sering. Saat ini koordinasi dilakukan dengan Kementerian Kesehatan untuk memperoleh dukungan pemenuhan prasarana dan fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah juga memastikan ketersediaan obat esensial di Puskesmas hingga akhir tahun serta penuntasan sisa kuota UHC.
Pemerintah daerah juga merespons persoalan pertambangan ilegal dan pertambangan rakyat dengan meningkatkan koordinasi bersama pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, mendorong tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, serta memfasilitasi legalisasi pertambangan rakyat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara dalam menghadapi dampak kemarau ekstrem, pemerintah daerah memastikan ketersediaan anggaran penanganan bencana untuk mendukung distribusi air bersih, kesiapsiagaan armada, serta penyediaan sarana mitigasi di wilayah terdampak.
Menutup penyampaiannya, Wabup Ansori menegaskan bahwa berbagai pandangan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan perubahan APBD 2026 bersama DPRD. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi dalam seluruh tahapan pengelolaan APBD.
Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Badan Anggaran, dengan tetap memperhatikan kebutuhan, prioritas, target pelaksanaan dan manfaat setiap program bagi masyarakat.(AM01)


0Komentar