Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka secara resmi kegiatan Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di La Grande Ballroom Hotel, Kamis (20/08/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa, sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah undangan dan pihak terkait lainnya.
Bupati Sumbawa H.Jarot menyampaikan, kesehatan merupakan salah satu hal yang paling berharga bagi manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Karena itu, upaya menjaga kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas hidup masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati H.Jarot mengapresiasi kehadiran TPKJM yang menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung Pemerintah Daerah memberikan pelayanan dan penanganan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Menurut beliau, gangguan kesehatan jiwa dapat berdampak terhadap kondisi kesehatan fisik.
"Dengan sedikit gangguan kesehatan jiwa maka Kesehatan fisik akan terganggu. Contohnya saat seseorang tidak terlalu memperhatikan makan akibat stres yang mengganggu, maka Imun tubuh menurun yang akan menyebabkan berbagai komplikasi lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati H.Jarot menegaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa bukan merupakan kondisi yang tidak dapat ditangani. Dengan penanganan yang tepat dan berkelanjutan, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa memiliki peluang untuk memperoleh kesembuhan serta kembali menjalankan aktivitas yang produktif dan positif.
Berangkat dari pemahaman tersebut, Bupati mendukung upaya pembentukan rumah singgah bagi masyarakat dengan gangguan kesehatan jiwa. Persoalan kesehatan jiwa tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan seluruh pihak terkait, jelasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Syarif Hidayat, SKM., MPH. Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatan fisik seseorang memiliki keterkaitan erat dengan kondisi kesehatan psikis. Begitu pula dalam proses penyembuhan penyakit fisik, kondisi mental pasien turut memberikan pengaruh terhadap proses pemulihan.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa terdapat 1.069 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Mereka berada dalam pengawasan tenaga kesehatan di Puskesmas dan mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan. Selain itu, tercatat sebanyak 1.425 orang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang, seperti depresi dan lainnya.
Menurut beliau, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena gangguan kesehatan jiwa ringan yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi gangguan jiwa berat. Hal tersebut juga berkaitan dengan kasus bunuh diri yang terjadi di Kabupaten Sumbawa. Tercatat sebanyak sembilan kasus bunuh diri sepanjang 2023 hingga 2025, sementara pada tahun 2026 telah tercatat dua kasus.
Selain persoalan tersebut, kasus pemasungan terhadap ODGJ juga masih menjadi tantangan. Saat ini tercatat sebanyak 12 kasus pasung di Kabupaten Sumbawa, yang menjadi salah satu angka tertinggi di Provinsi NTB. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat sejak tahun 2013 telah dicanangkan program Sumbawa Bebas Pasung.
Menurutnya, peningkatan kasus gangguan jiwa berat turut berpengaruh terhadap masih ditemukannya kasus pemasungan.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, keberadaan TPKJM dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Sumbawa. Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan sosialisasi terkait TPKJM.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga melaksanakan skrining kesehatan jiwa, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, serta pelatihan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis sebagai bagian dari upaya pengendalian gangguan jiwa.
Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui kunjungan langsung kepada keluarga yang masih melakukan pemasungan terhadap anggota keluarganya. Praktik pasung ini masih terjadi karena sebagian keluarga menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sisi lain, terdapat pula pasien pasung yang telah mendapatkan pengobatan secara rutin dan menunjukkan adanya upaya perawatan dari keluarga.
Dalam rangka memperkuat pelayanan dan keberlanjutan perawatan, Dinas Kesehatan memandang keberadaan rumah singgah ODGJ sebagai salah satu kebutuhan penting. Rumah singgah tersebut diharapkan dapat menjadi tempat perawatan sementara yang aman, termasuk bagi pasien yang sebelumnya mengalami pemasungan, sehingga proses pemulihan dapat berlangsung secara lebih optimal.
Namun demikian, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya keterbatasan tenaga medis spesialis. Saat ini, Kabupaten Sumbawa baru memiliki dua dokter spesialis jiwa. Selain itu, masih terdapat pasien yang telah menyelesaikan perawatan di rumah sakit, tetapi menghadapi kendala untuk diterima kembali oleh keluarganya.
Dengan berbagai kondisi tersebut, beliau berharap rumah singgah ODGJ ini dapat mulai beroperasi pada tahun 2027. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat berkembang dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sistem penanganan kesehatan jiwa secara terpadu di Kabupaten Sumbawa.(AM01)


0Komentar