TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Pemda Sumbawa Targetkan PAD 2026 Dari UPTD - PALD Raberas Mencapai 100 Juta


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD - PALD) Kabupaten Sumbawa merupakan Instansi milik Pemkab Sumbawa dibawah naungan Dinas PUPR, yang melayani penyedotan lumpur tinja dan pengelolaan air limbah domestik, siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,  dan menyatakan optimis akan mampu neraiah target Rp 100 Juta hingga akhir tahun 2026, ungkap Kadis PUPR melalui Kepala UPT Pengelolaan Limbah Domestik Bidang Air Minum dan Sanitasi (AmSan), Dony Hermawansyah ST MM.INOV, dalam keterangan Persnya, Selasa (18/08/2026).

Dijelaskan, UPTD-PALD Raberas Sumbawa ini, baru beroperasi setelah Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) Raberas terbangun sejak tahun 2024 lalu, dengan  pengelolaannya dipercayakan kepada UPTD PALD yang didukung 9 orang tenaga teknis dan 1 Unit mobil tangki penyedot tinja.

"Setelah dilakukan kegiatan ujicoba secara gratis tahun 2024 lalu, maka program layanan mulai diterapkan tahun 2025 lalu, dengan menerapkan ketentuan
Perda No.10 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, dengan ketentuan tarif yang telah ditentukan dalam zona layanan Rp 500.000 seperti wilayah Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, Labuhan Badas, Moyo Utara, Moyo Hilir dan Moyo Hulu, sehingga diluar 6 Kecamatan tersebut akan dikenakan biaya tambahan operasional sesuai dengan jarak pelayanannya," paparnya.

Dengan keberadaan UPTD - PALD Raberas ini terang Dony, Pemda Sumbawa dalam tahun anggaran 2026 ini telah memberikan target PAD senilai Rp 100 Juta, dan alhamdulillah hingga awal Agustus telah terealisasi penerimaan sekitar Rp 50 Juta (50%) dari target telah disebarkan ke kas daerah, ujarnya.

"Realisasi penerimaan tersebut diperoleh dari pelayanan yang diberikan kepada sejumlah MBG, kawasan Perumahan, warga masyarakat, Pertamina dan PLTMG Kanar, terkait dengan pengelolaan limbah domestik," tukas KUPT Dony Hermawansyah.

Kendati dengan jumlah armada kendaraan  operasional yang sangat terbatas sambung Dony, kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan Call Center 082221954038, dan kami telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan untuk penyedotan lumpur tinja dari tangki Septik atau IPAL sebaiknya dilakukan secara berkala dengan periode penyedotan 1 - 3 kali setahun, ujarnya.

Sedangkan terkait dukungan operasional yang lebih baik kedepa kata Dony, khususnya berkaitan dengan dukungan kendaraan mobil operasional penyedot tinja, diakui telah diusulkan ada dukungan tambahan melalui Balai Penataan  Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi NTB maupun melalui APBD Sumbawa, dan berharap kedepan dapat direalisasikan sehingga pelayanan dapat lebih ditingkatkan, pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin