Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Alhamdulillah, setelah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI), akhirnya ditetapkan ada lima Desa di Kabupaten Sumbawa yang dipastikan meraih program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap III tahun 2026, menyusul diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B.21900/DJPT.6/PI.420/PPK/VIII/2026 tentang paket pekerjaan pembangunan KNMP tahun anggaran 2026 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP-RI tertanggal Jakarta 6 Agustus 2026, ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa Rahmat Hidayat S.Pi MT dalam keterangan Persnya Sabtu (15/08/2026).
Dijelaskan, dalam SPMK yang ditandatangani langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kegiatan KNMP Satuan Kerja Sekretariat DJPT KKP-RI, Umar Soleh SPi MSi dengan menunjuk penyediaan jasa PT.Asuka Engineering Indonesia diwakili Alfan Wahyuddin, dengan memerintahkan untuk segera memulai pelaksanaan pekerjaan konstruksi sejumlah pembangunan KNMP di Provinsi NTB termasuk ada lima Desa di Kabupaten Sumbawa yang mendapatkan program tersebut.
Adapun paket pekerjaan konstruksi pembangunan KNMP diperuntukkan bagi 14 Desa di NTB, dengan lokasi di Desa Banjar, Batu Putih, Buwun Mas, Kuranji Dalang, Kuta, Labuhan Alas, Pulau Kaung, Labuhan Jambu, Labuhan Mapin, Mertak, Pemokong, Sugian, Tanjung Luar dan Desa Teluk Santong.
"Sesuai SPMK (kontrak) pekerjaan konstruksi pembangunan KNMP tersebut terhitung dimulai 9 Agustus - 18 Desember 2026 dengan waktu penyelesaian selama 135 hari kalender, dan akan dikenai sangsi denda jika terjadi keterlambatan," ujar Rahmat Hidayat.
Sedangkan terkait dengan ada satu Desa yang sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan program KNMP tersebut terang Rahmat Hidayat, yakni Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer, Insya Allah kemungkinan di SPMK dengan pelaksana yang berbeda, kita tunggu saja informasi selanjutnya dari Pusat, pungkasnya.(AM01)


0Komentar