Mataram, Laskarmerdeka.com –
Pemprov NTB mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 26 miliar dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia untuk merevitalisasi kawasan tiga istana di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Kebudayaan NTB, Muhammad Ihwan dalam keterangan Persnya, menjelaskan bahwa terkait dengan program revitalisasi bangunan cagar budaya tersebut, awal mula usulan anggarannya mencapai Rp 76 miliar. Namun, pemerintah pusat menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 26 miliar yang akan digunakan untuk penanganan tiga bangunan di kawasan tersebut.
“Awalnya kami mengusulkan Rp 76 miliar, tetapi yang disetujui sekitar Rp 26 miliar dari kementerian. Anggaran itu untuk tiga bangunan, yakni Istana Bala Kuning, Istana Bala Putih, dan Istana Dalam Loka,” ujarnya.
Saat ini proses masih pada tahap verifikasi ulang dan penyusunan anggaran teknis terang Ihwan, lantaran Istana Dalam Loka misalnya merupakan bangunan cagar budaya, seluruh proses pekerjaan harus dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kaidah pelestarian.
“Karena ini bagian dari cagar budaya, perlakuannya tentu tidak sama dengan bangunan biasa. Semua proses harus dilakukan dengan sangat hati-hati,” tukasnya.
Menurut Ihwan, revitalisasi difokuskan untuk mengembalikan fungsi dan kondisi bangunan seperti semula. Sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan dan kemiringan akan diperbaiki agar lebih aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Memang nanti akan dikembalikan ke fungsi semula, dan ada beberapa bagian yang sudah rusak dan miring, sehingga perlu direvitalisasi agar lebih aman dan nyaman,” katanya.
Selain memperbaiki fisik bangunan, Pemprov NTB juga akan membenahi sistem pengelolaan kawasan tersebut. Tujuannya agar keberadaan Istana Dalam Loka tidak hanya menjadi situs bersejarah, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekosistem kebudayaan.
“Yang paling penting setelah revitalisasi adalah menghidupkan ekosistemnya, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan pengelola, tetapi juga UMKM yang ada di sekitar kawasan,” ujar Ihwan.
Ia menegaskan, Istana Dalam Loka akan terus dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya yang dapat mendukung ekonomi kebudayaan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Namun, pelestarian nilai sejarah dan budaya tetap menjadi prioritas utama.
“Pengembangannya memang diarahkan menjadi objek wisata budaya dan ekonomi kebudayaan. Tetapi yang paling penting adalah menjaga nilai-nilai budaya karena ini merupakan cagar budaya, dan diperkirakan pekerjaan revitalisasi Istana Dalam Loka mulai dilaksanakan pada akhir Juli dan ditargetkan rampung pada tahun 2026 ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Sumbawa Much Sofyan ST ketika dimintakan tanggapannya Rabu (15/07/2026) menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Pusat melalui Pemprov NTB untuk melakukan program revitalisasi terhadap Istana (cagar budaya) yang ada di Kabupaten Sumbawa.
"Program revitalisasi ini sejalan dengan apa yang menjadi program dan harapan dari Pemda Sumbawa, dan terkait dengan hal tersebut, maka tentu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Pemprov," ujarnya.(AM01)




0Komentar