TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

DPRD Sumbawa Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (16/7/2026), dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, persetujuan/penetapan Keputusan DPRD atas Ranperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa itu turut dihadiri Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan partai politik, komisioner KPU dan Bawaslu, tokoh masyarakat, akademisi, serta insan pers.

Dalam laporannya, Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait, Pansus menyimpulkan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada prinsipnya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menyampaikan Pendapat Akhir, Bupati Sumbawa Ir H.Syarafuddin Jarot.MP  menyatakan opini WTP yang diperoleh dari BPK RI merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, termasuk dukungan pengawasan DPRD Kabupaten Sumbawa, dan menegaskan capaian tersebut akan dijadikan motivasi untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Jarot juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI serta mengambil langkah antisipatif agar temuan-temuan sebelumnya tidak terulang.

Terkait peningkatan kinerja pendapatan daerah, kualitas belanja, dan SILPA, Bupati Jarot menyatakan usul dan saran fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk melanjutkan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa, baik jalan, jembatan, sarana pendidikan, maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
Bupati menyatakan seluruh persoalan yang mengemuka selama pembahasan, baik dari fraksi-fraksi maupun Pansus DPRD, akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya, dan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjutinya serta menyempurnakan tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Usul, saran, dan kritik konstruktif yang berkembang selama pembahasan disebutnya akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah, sekaligus mengharapkan semangat kemitraan sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa dapat terus dibina dan ditingkatkan pada masa mendatang.

Bupati Sumbawa menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa selama proses pembahasan, dan berharap setelah persetujuan bersama ini, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebelum selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin