Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa di Desa Sekokat Kecamatan Labangka Sumbawa.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sekokat, Kamis 30 April 2026 itu diikuti 200 orang peserta, baik itu dari sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga siswa siswi SMK Labangka, dan kali ini BNNK Sumbawa selain melibatkan Polres Sumbawa juga menggandeng Badai NTB.
Ketua Tim P2M BNNK Sumbawa Nursyafruddin, A. Md dalam kata pengantarnya menjelaskan bahwa pertemuan kali ini adalah dalam rangka penyebarluasan informasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dijelaskan, sosialisasi P4GN ini adalah sebuah program atau gerakan nasional yang terstruktur, didukung oleh pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dengan tujuan melindungi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Tujuan P4GN itu sendiri, terang Nursyafruddin, yakni Mencegah:
Meminimalisir atau menghilangkan kesempatan bagi orang untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Memberantas: Menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika.
Melindungi: Menjaga generasi muda dan seluruh masyarakat dari rusaknya moral akibat narkoba.
"Komponen Utama P4GN adalah Pencegahan: Sosialisasi, edukasi, dan kampanye bahaya narkoba ke sekolah, kampus, instansi, dan masyarakat.
Pemberantasan: Operasi penindakan hukum oleh BNN dan kepolisian terhadap pengedar dan sindikat. Penyalahgunaan & Peredaran Gelap: Fokus pada penanganan pecandu (rehabilitasi) dan memutus rantai pasokan narkoba ilegal," paparnya.
Sedangkan, strategi Pelaksanaan P4GN menggunakan pendekatan komprehensif, yaitu: Soft Power Approach: Pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat. Hard Power Approach: Pemberantasan peredaran gelap melalui penegakan hukum yang tegas. Smart Power Approach: Pemanfaatan teknologi informasi untuk pengawasan dan penyuluhan. Co-operation: Kerja sama antar instansi, lembaga, dan masyarakat, ujarnya.
Menurutnya, peran Masyarakat (Penggiat P4GN) - bukan hanya tugas BNN, melainkan tanggung jawab bersama. Masyarakat dapat berpartisipasi sebagai Penggiat P4GN, yang berfungsi sebagai penyuluh anti-narkoba, pendamping pecandu (rehabilitasi), dan pelapor tindak kejahatan narkoba. Artinya P4GN adalah usaha bersama untuk menciptakan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba," pungkasnya.
Adapun Narasumber pada kegiatan sosialisasi P4GN di Sekokat Labangka adalah :
1. Nursyafruddin, A. Md (BNNK);
2. Aiptu. Joko Subroto (Kepolisian) dan
3. Uswatun Hasanah (Badai NTB)
Camat Labangka Alfiansyah, S. STP dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat dan khususnya kepada narasumber yang telah berkesempatan hadir dalam acara Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba tersebut.
Sementara itu, Kanit 2 Satres Narkoba Polres Sumbawa Aiptu Joko Subroto menyampaikan komitmen dan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Sumbawa.
Ketua Tim P2M BNNK Sumbawa Nursyafruddin, A. Md menyampaikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sumbawa.
Aktivis Anti Narkoba Uswatun Hasanah (Badai NTB) menyampaikan tentang permasalahan narkoba di Pulau Sumbawa.
Setelah pemaparan oleh para narasumber dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang cukup mendapat antusiasme dari para peserta, dan kegiatan diakhiri dengan foto bersama.(AM01)


0Komentar