TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Pemda Sumbawa Sampaikan Lima Ranperda Prioritas 2026 di Sidang Paripurna DPRD Sumbawa


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa digelar pada ruang rapat utama pada Selasa (28/4/2026) berlangsung dengan hikmat dan lancar dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, perwakilan BUMD dan BUMN, serta tokoh masyarakat dan insan pers.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sumbawa, Drs H. Mohamad Ansori, secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif yang diproyeksikan menjadi prioritas pembangunan daerah tahun 2026.

Wabup Ansori menegaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan bagian dari amanat konstitusi dan regulasi terkait pemerintahan daerah.

Adapun lima Ranperda yang diajukan mencakup berbagai sektor strategis:
1. Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD (2026–2030)
Pemerintah daerah merencanakan alokasi Rp100 miliar untuk memperkuat permodalan BUMD. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyertaan modal akan dilakukan bertahap dan berbasis kinerja masing-masing BUMD.

2. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Ranperda ini merupakan pembaruan regulasi sebelumnya yang dinilai sudah tidak relevan. Materinya mencakup pengaturan ketertiban di berbagai sektor, mulai dari tata ruang hingga aktivitas sosial. Penegakan aturan akan mengedepankan pendekatan preventif oleh Satpol PP dengan tetap memperhatikan aspek hak asasi manusia.

3. Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Regulasi ini disusun untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan sanitasi, termasuk optimalisasi fasilitas pengolahan limbah yang telah dibangun. Pemerintah daerah menilai pengelolaan limbah yang baik menjadi kunci keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

4. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Ranperda ini bertujuan memastikan pemenuhan hak anak melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pengaturannya meliputi perlindungan anak, partisipasi, hingga pengembangan wilayah ramah anak di tingkat desa dan kelurahan.

5. Perubahan Struktur Perangkat Daerah
Penyesuaian organisasi dilakukan melalui penggabungan sejumlah dinas untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Langkah ini juga bertujuan menyelaraskan struktur kelembagaan dengan pemerintah provinsi dan pusat.

DPRD Lanjutkan Pembahasan
Selain penyampaian Ranperda dari eksekutif, agenda paripurna juga mencakup penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan inisiatif DPRD serta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.

Wakil Bupati Sumbawa berharap seluruh Ranperda yang diajukan dapat menjadi bahan pembahasan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Diharapkan proses ini menghasilkan regulasi yang benar-benar berdampak bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin