Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Sepanjang tiga bulan terakhir (Triwulan I) Januari - Maret 2026, Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa mencatat telah melakukan perpanjangan izin tinggal terhadap 136 orang WNA atau 90% pekerja asal Cina dan India yang bekerja dikatakan tambang Batu Hijau Project KSB PT.Aman Mineral Nusa Tenggara (PT.AMNT). Hal tersebut diungkapkan Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Abdul Haris dalam paparannya pada acara sosialisasi penyampaian program kerja dan hasil kinerja Imigrasi Sumbawa Triwulan I Tahun 2026 dalam pelayanan publik dan peningkatan hukum dihadapan para wartawan Media massa cetak, elektronik dan online yang berlangsung di Aula Lantai II gedung Imigrasi Sumbawa Rabu (15/04/2026).
Disamping itu terang Haris didampingi sejumlah Kasi lainnya, dalam Triwulan pertama ini, pihaknya juga telah menerbitkan sebanyak 916 paspor dengan tujuan 75% diantaranya untuk kepentingan ibadah haji dan umrah, dan sisa 25% lain untuk kepentingan TKI dan Wisata.
Dalam permohonan paspor ini terkadang masyarakat menyampaikan informasi yang tidak benar, seperti tujuan permohonan paspor untuk wisata, tapi setelah didalami, ternyata untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Negeri, tukasnya.
“Namun sebelum diterbitkan paspor ada sesi wawancara terhadap pemohon, mencakup tujuan bikin paspor dan akan mengunjungi negara mana. Ada beberapa pemohon di aplikasi menyatakan akan pergi wisata, tapi ternyata setelah didalami, mau jadi TKI, dimana untuk kasus seperti ini, pihak Imigrasi memberikan edukasi terlebih dahulu kepada pemohon, tentang syarat-syarat pengajuan paspor bila ingin menjadi TKI. Syarat yang utama harus ada rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja," tegasHaris.
Dibagikan lain, Imigrasi Sumbawa juga telah melakukan BAP terhadap 34 warga yang kehilangan paspor dan melakukan perubahan data terhadap 20 warga.
”Bagi warga yang kehilangan paspor, kami tidak serta merta menerbitkan paspor baru, tapi harus melalui beberapa prosedur seperti membuat Berita Acara Pemeriksaan, (BAP) untuk mengetahui secara pasti penyebab kehilangan paspor yang bersangkutan, baru bisa diterbitkan,” ujar Haris.
Selain itu, di perlintasan Benete KSB, hingga Maret 2026 telah terjadi sebanyak 5 perlintasan, dan petugas Imigrasi bersama bea cukai telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kru kapal maupun barang yang masuk, pungkasnya
"Kedepan, sesuai dengan komitmen dan tupoksi serta tanggung jawab yang dimiliki, Imigrasi Sumbawa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah hukum Sumbawa dan KSB akan terus ditingkatkan," ujar Haris.(AM01)




0Komentar