TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

DPRD Sumbawa Desak Penanganan Serius Kasus Bullying di Sekolah


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Hidayat SE menyoroti terjadinya kasus perundungan (Bullying) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa yang menimpa siswa SD hingga sekolah menengah, sekaligus mengecam keras terhadap praktik tersebut.  

Dayat akrab politisi PAN ini disapa menyatakan, meningkatnya kasus bullying menjadi sinyal bahwa sistem pencegahan dan penanganan di sekolah belum berjalan optimal.

"Dalam beberapa minggu terakhir saja sudah ada empat kasus, termasuk yang terbaru di SMK Plampang. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, perundungan tidak lagi hanya menyasar siswa dari latar belakang tertentu, namun korban dalam kasus terbaru diduga berasal dari keluarga yang memiliki posisi sosial cukup kuat.

“Ini membuktikan bahwa bullying bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” tegas Dayat.

DPRD juga menyoroti respons internal sekolah, khususnya peran guru bimbingan dan konseling (BK), yang dinilai belum maksimal dalam menangani kasus.

“Sekolah harus lebih responsif, dan jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kasus seperti ini,” tukasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan berpihak pada korban.
Fenomena bullying di Sumbawa tidak hanya terjadi di tingkat menengah. Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di salah satu sekolah dasar di wilayah Orong Telu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa persoalan tersebut bersifat sistemik.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, bukan sebaliknya,” pungkas Dayat prihatin.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Olahraga (DIKPORA) NTB Wilayah Sumbawa, Junaidi, SPd MPd menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan.

“Bullying dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Sekolah harus menjadi tempat pembentukan karakter yang positif,” tukasnya.

DIKPORA berencana memanggil pihak sekolah terkait, termasuk kepala sekolah dan guru BK SMK Plampang, guna meminta klarifikasi. Selain itu, tim juga akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta membuka ruang mediasi.

“Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh dan memastikan ada langkah penyelesaian yang adil,” ujarnya.

Data DIKPORA mencatat, hingga 2026 baru satu kasus bullying yang tercatat secara resmi di jenjang SMA/SMK. Namun, pernyataan DPRD mengenai empat kasus dalam waktu singkat mengindikasikan adanya kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Dengan meningkatnya perhatian dari DPRD dan DIKPORA, publik berharap langkah konkret segera diambil untuk memperkuat sistem pencegahan, memperbaiki mekanisme pelaporan, serta memastikan perlindungan bagi seluruh siswa didaerah ini.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin