Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –
Pengetatan fiskal nasional yang berdampak pada berkurangnya dana transfer pusat ke daerah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sumbawa.
Sebagaimana terungkap pada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (05/2/2026), para legislator daerah ini menggelar diskusi strategis untuk mengamankan keberlangsungan program prioritas daerah.
Pembahasan difokuskan pada dampak penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 yang mengatur penilaian kinerja daerah serta penetapan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan skema earmarked. Regulasi tersebut dinilai secara langsung mempersempit ruang fiskal daerah karena menurunnya Dana Transfer Umum (DTU).
Kondisi ini menuntut daerah untuk tidak lagi bergantung penuh pada transfer pusat. DPRD Sumbawa menilai, penguatan kemandirian fiskal menjadi keniscayaan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin menegaskan, bahwa daerah harus menyiapkan langkah mitigasi yang terukur dan berbasis regulasi.
“Kita tidak bisa pasif, ketika transfer pusat menurun, daerah harus cermat membaca peluang agar APBD tetap sehat dan program rakyat tidak dikorbankan,” ujarnya di sela-sela Bimtek.
Salah satu strategi yang dikaji secara mendalam adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan skema opsen pajak daerah. DPRD mendalami potensi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai instrumen peningkatan fiskal daerah.
Skema opsen pajak tersebut diproyeksikan mampu menambah kapasitas fiskal daerah tanpa menciptakan beban baru yang berlebihan bagi masyarakat, sepanjang diterapkan secara proporsional dan berkeadilan.
Meski dihadapkan pada tekanan fiskal, DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menjaga prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan anggaran. Pendalaman materi Bimtek ini menjadi bekal penting bagi DPRD dalam menyusun strategi penganggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kebijakan anggaran kedepan harus tetap berpihak pada pelayanan publik, dan potensi lokal harus dimaksimalkan untuk menutup celah dari berkurangnya transfer pusat,” pungkas Nanang Nasiruddin.(AM01)


0Komentar