Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Much Sofyan ST dalam keterangan Persnya, Selasa (02/12/2025) menjelaskan kalau pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi 7 (tujuh) Unit rumah Dinas Kejari Sumbawa berjalan On The Track, dengan progres fisik telah mencapai diatas 75 persen.
Dijelaskan, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, kegiatan rehabilitasi tujuh unit Rumah Dinas Kejari Sumbawa yang dilaksanakan rekanan kontraktor CV Mitra Bangun Karya Mataram, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.634.361.663,03, (Sekitar Rp 1,6 Miliar lebih) dari APBD Sumbawa 2025, hingga awal Desember ini progres fisik pelaksanaan pekerjaan yang dihasilkan mencapai diatas 75%, dengan seluruh struktur bangunan telah berdiri dengan atap telah terpasang atap minimalis dengan baik.
"Bahkan, pemasangan jaringan kelistrikan, plafon dan plasteran tembok luar dalam bangunan sebagian besar telah tuntas, dilanjutkan dengan pekerjaan tembok dan pemasangan lantai keramik, termasuk pembenahan tembok rumdis Kajari Sumbawa, dengan kamar utama telah ditata dan diperluas," papar Lhargo akrab Kadis PUPR Sumbawa ini disapa.
Pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi tujuh unit Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sumbawa yang berlokasi dikawasan Jalan Manggis Umasima Sumbawa tahun 2025 yang dilaksanakan oleh kontraktor CV.Mitra Bangun Karya Mataram itu, dengan masa waktu kerja selama 120 hari kerja itu dimulai sejak akhir Agustus lalu dan optimis hingga akhir Desember ini, akan dapat dapat dituntaskan sesuai dengan kontrak, karena sejumlah sisa pekerjaan terus digenjot, pungkasnya.(AM01)



0Komentar