TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Pemkab Sumbawa Pastikan Petani dan Buruh Tani Tercover BPJS Ketenagakerjaan


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang digelar di Kecamatan Buer pada Selasa (25/11).

Kegiatan yang melibatkan 180 peserta ini menghadirkan unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, Forkopimcam, petani, buruh tani tembakau, serta masyarakat miskin yang masuk dalam DTSEN desil 1–4 sebagai penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Camat Buer memberikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Ia menilai, Perbup 33/2025 memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, kelompok yang selama ini memiliki risiko kerja tinggi namun minim perlindungan formal.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berterima kasih kepada Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memilih Buer sebagai lokasi kegiatan,” ujar Camat Buer.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Abdul Aziz, M.Si., dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

Ia menyampaikan bahwa Perbup No. 33 Tahun 2025 hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mengurangi risiko sosial dan ekonomi masyarakat, terutama petani, buruh tani tembakau, dan warga miskin.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa kelompok masyarakat dengan risiko kerja tinggi dan ekonomi terbatas mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Paparan Teknis dan Antusiasme Peserta
Sesi materi disampaikan secara panel oleh Kabid Linjamsos Dinas Sosial, Syarifah S.Sos., M.Si., dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya menjelaskan secara rinci terkait regulasi, manfaat program, mekanisme pendaftaran, hingga teknis pemberian bantuan iuran premi sesuai Perbup.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya interaksi dalam diskusi. Petani dan buruh tani tembakau menjadi kelompok yang paling aktif menyampaikan pertanyaan, terutama mengenai risiko kerja harian, mekanisme klaim jaminan kecelakaan kerja, serta prosedur pembayaran iuran bagi penerima manfaat dari keluarga miskin.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa seluruh proses keikutsertaan dan klaim dipermudah, termasuk pendampingan bagi peserta yang membutuhkan bantuan administrasi.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami hak-hak mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan pemahaman yang baik, pekerja sektor informal dapat lebih terlindungi dari risiko kecelakaan dan kehilangan penghasilan akibat kondisi kerja yang tidak menentu.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong hadirnya perlindungan yang lebih inklusif, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Sumbawa.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin