TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Dilema Pembiayaan Jagung di Sumbawa: Kemakmuran yang Menggerus Hutan


Dilema Pembiayaan Jagung di Sumbawa: Kemakmuran yang Menggerus Hutan 

Oleh: Sendi Akramullah, Direktur Green Investment Sumbawa 


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com
  - 
Ledakan jagung di Kabupaten Sumbawa bermula dari niat baik: menggerakkan ekonomi desa lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan bunga rendah dan persyaratan mudah, kredit dari bank-bank BUMN itu membuka jalan bagi petani kecil untuk mendapatkan modal, membeli bibit, dan mengolah lahan. Program ini semula dipuji sebagai kisah sukses inklusi keuangan di kawasan timur Indonesia. 

Namun, di balik geliat ekonomi itu, hutan Sumbawa perlahan menipis. Di banyak desa, pepohonan yang dulu menaungi lereng kini berganti lahan jagung yang gundul. Petani bekerja keras mengejar panen, tapi di musim hujan banjir bandang datang tanpa ampun, sementara di musim kemarau air bersih makin sulit didapat. 

Euforia Jagung dan Jejak Hijau yang Hilang 

Data Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan Sumbawa menjadi lumbung jagung terbesar di Nusa Tenggara Barat, dengan target produksi 247.732 ton dari lahan 41.289 hektare. Kredit perbankan, terutama lewat KUR, menjadi bahan bakar utama ekspansi ini. 

Namun data lingkungan bercerita lain. Berdasarkan pemantauan satelit Global Forest Watch, Pulau Sumbawa memiliki sekitar 206 ribu hektare hutan alami pada 2020, dan kehilangan sekitar 356 hektare tutupan hutan pada 2024 saja. Akumulasi kehilangan pohon sejak 2001 mencapai 34.500 hektare — sebagian besar di kawasan lereng dan daerah tangkapan air yang kini berubah menjadi ladang jagung. 


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup NTB mencatat pula, lahan kritis di NTB mencapai 96.238 hektare, di mana Sumbawa menyumbang 30.291 hektare lahan gundul. Di titik-titik seperti DAS Mapin, Tarei, dan Labalaju, tutupan hutan tinggal separuh, dan aliran air hujan yang tak lagi terserap tanah menyebabkan banjir bandang dan erosi hebat. 

Ekspansi jagung tak hanya memakan hutan produksi, tapi juga merambah kawasan hutan lindung dan sempadan sungai. Sebagian besar lahan ini dibuka secara bertahap, bukan oleh korporasi besar, tapi oleh ribuan petani kecil yang dibiayai kredit mikro. Secara individu mereka tampak tak berbahaya, tapi secara kolektif, mereka membentuk gelombang perubahan lanskap yang dahsyat. 

Paradoks Keuangan Hijau 

Ironisnya, bank-bank pelat merah yang menyalurkan kredit itu gencar mengusung jargon keuangan berkelanjutan dalam laporan tahunan mereka. Mereka mengaku mematuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang keuangan hijau dan risiko iklim. Namun, untuk kredit skala kecil seperti KUR, tidak ada mekanisme uji tuntas lingkungan (environmental due diligence) yang memadai. Prosedur kredit masih sebatas menilai kelayakan usaha dan kemampuan bayar, bukan dampak ekologis lahan yang dibiayai. 

Akibatnya, bank secara tidak langsung membiayai deforestasi yang sistemik. Ribuan kredit kecil yang terlihat aman di atas kertas ternyata menciptakan risiko agregat besar terhadap ekosistem. Ini adalah paradoks keuangan hijau: di laporan tampak hijau, di lapangan berwarna cokelat gundul. 

Pemerintah dalam Posisi Dilema 

Pemerintah daerah pun menghadapi dilema. Di satu sisi, jagung mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja. Di sisi lain, biaya ekologisnya mulai menghantui: sawah rusak, irigasi tertimbun lumpur, dan sumber air kering lebih cepat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB bahkan menegaskan bahwa kerusakan hutan mempercepat erosi lahan dan meningkatkan risiko banjir di Pulau Sumbawa. 

Namun kebijakan pemerintah masih reaktif — membangun tanggul, menyalurkan bantuan pasca-banjir — bukan preventif untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Program rehabilitasi lahan kritis berjalan lambat, sementara perizinan dan tata guna lahan di tingkat tapak kerap longgar. 

Menyeimbangkan Kemakmuran dan Keberlanjutan 

Model pembiayaan yang berlaku hari ini jelas tidak berkelanjutan. Tanpa perubahan mendasar, kemakmuran dari jagung akan menjadi fatamorgana yang menelan fondasi ekologis Sumbawa sendiri. Diperlukan reformasi serius di dua sektor utama: perbankan dan pemerintahan. 

1. Reformasi di sektor perbankan 

Integrasi penilaian risiko lingkungan: setiap pinjaman KUR untuk sektor pertanian perlu disaring dengan sistem pemetaan geospasial otomatis, untuk memastikan lahan yang dibiayai tidak berada di kawasan hutan lindung, sempadan sungai, atau lahan dengan kemiringan di atas batas aman. 

Skor hijau nasabah: OJK dapat mewajibkan bank menilai “skor keberlanjutan” bagi calon debitur, seperti kepatuhan terhadap tata guna lahan, pola tanam konservatif, dan penggunaan pupuk ramah lingkungan. 

Insentif bunga hijau: berikan bunga lebih rendah bagi petani yang menerapkan pola agroforestri (kombinasi jagung dan tanaman kehutanan) serta melestarikan vegetasi di lahan curam. 

2. Kebijakan pemerintah daerah dan pusat 

Moratorium ekspansi lahan jagung di kawasan rawan ekologis, sambil menata ulang tata guna lahan berbasis daya dukung lingkungan. 

Restorasi lahan kritis dengan skema insentif — pemerintah bisa menggandeng lembaga keuangan, NGO, dan korporasi untuk membiayai rehabilitasi berbasis komunitas. 

Diversifikasi ekonomi pedesaan: agar petani tidak bergantung hanya pada jagung, dorong pengembangan komoditas alternatif seperti sorgum, kacang tanah, atau tanaman pangan tahan kering yang lebih ramah lahan. 

Transparansi data spasial: semua izin, batas hutan, dan lokasi pembiayaan pertanian harus tersedia secara publik, agar masyarakat dapat memantau dampak lingkungan dari setiap proyek pembiayaan.


Mengembalikan Hijau Sumbawa 

Jagung telah membawa harapan bagi petani Sumbawa — tapi tanpa pengelolaan berkelanjutan, harapan itu bisa berubah menjadi kutukan. Kredit yang semula menjanjikan kesejahteraan kini menjadi alat perusakan ekologi. Sumbawa tidak bisa menukar pohon dengan pundi-pundi, sebab hilangnya hutan berarti hilangnya sumber air, tanah subur, dan udara bersih yang menopang kehidupan pulau itu sendiri. 

Ke depan, kemakmuran tidak boleh lagi bertumpu pada eksploitasi, tetapi pada keseimbangan. Bank, pemerintah, dan petani harus bersama menulis ulang kontrak sosial-ekologisnya: bahwa kemajuan ekonomi tidak boleh dibayar dengan hancurnya bentang alam yang menjadi rumah bagi mereka. Sebab tanpa hutan yang sehat, tak ada ekonomi yang benar-benar makmur.

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin