Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Sesuai dengan arahan Bupati Sumbawa, terkait dengan sejumlah proyek pembangunan tahun 2026 yang telah siap program perencanaannya oleh OPD, maka sudah bisa dilaksanakan tender dini sambil menunggu persetujuan anggaran tahun 2026 Januari mendatang, ungkap
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa Abdul Haviedz ST MEc Dev dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Senin (24/11/2025).
Oleh karena itu, kata Haviedz, kami telah mengingatkan rekan-rekan OPD Lingkup Pemda Sumbawa, agar sejumlah proyek pembangunan tahun 2025 yang telah dituntaskan program perencanaannya, agar segera disampaikan dokumennya ke PBJ, sehingga proses tender dini yang dijadikan skala prirotas dapat dengan segera dilaksanakan dengan baik.
"Proses lelang tender dini Nopember - Desember 2025 dimungkinkan untuk dilaksanakan, apalagi kalau pagu anggarannya sudah jelas, sehingga kontrak dengan penyedia jasa bisa terlebih dahulu dilakukan, dengan pekerjaan fisik dilaksanakan setelah adanya persetujuan anggaran 2026, dan kalaupun nanti ada hal yang perlu di revisi (review) kembali, tentu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Haviedz.
Sedangkan, terkait dengan sejumlah proyek strategis daerah (PSD) yang akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang sambung Haviedz, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Bappeda dan Bagian Pembangunan agar segera menyusun dan melakukan pengkajian terkait dengan PSD dimaksud,cyang diharapkan seluruh datanya sudah bisa masuk ke Bagian PBJ pada Desember - Maret mendatang, tukasnya.
Sementara terkait dengan proses pelaksanaan proyek pembangunan 2025, sesuai dengan arahan Bupati, kami bersama OPD terkait terus melakukan monitoring dan pengawasan, dan sejauh ini secara umum dinilai berjalan On The Track, dan bahkan cukup banyak paket proyek dengan hasil progres fisik mencapai deviasi positif dan memdekati proses perampungannya, kata Haviedz. (AM01)


0Komentar