Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa Much Sofyan ST dalam keterangan Persnya,
Jum,at (07/11/2025) mengungkapkan selain sejumlah ruas jalan Sumbawa yang dijadikan skala prioritas penanganannya pada tahun 2026 mendatang dan telah mendapatkan sinyal lampu hijau dari Menteri PU saat kunker bersama Gubernur NTB beberapa waktu lalu, maka terkait dengan usulan program Air Minum dan Sanitasi 2026 kini tengah dalam proses Desk pembahasan intensif oleh Pusat.
Alhamdulillah kata Lhargo akrab Kadis PUPR Sumbawa ini disapa, berkaitan dengan program SPAM tersebut, dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan Pusat, kita Sumbawa mendapatkan sinyal lampu hijau indikatif pagu anggaran sekitar 9 Miliar untuk menunjang pelaksanaan program SPAM 2026 mendatang, ternasuk adanya rencana pembangunan enam jembatan gantung pada 6 titik, seperti di Selang, Perung, Alas, dan Lunyuk, yang nantinya akan disesuaikan dengan alokasi anggaran Pusat yang tersedia, ujarnya.
"Pembangunan fisik air minum dan sanitasi itu dilaksanakan dalam rangka menunjang program stunting di Kabupaten Sumbawa, dimana khusus untuk program SPAM tahun 2025 ini diperuntukkan khusus pada 15 Desa di daerah ini, dengan target sambungan rumah sebanyak 1.821 SR, yang tersebar di Desa Sepukur, Kekungkung, Batutering, Brang Rea, Dete, Empang Atas, Hijrah, Maronge, Pelat, Pungkit, Sabedo, Sempe, Simu, Tatede, dan Emang Lestari, dan dalam pelaksanaannya didampingi oleh 15 orang Tim Fasilitator Lapangan (TFL) untuk membantu dari segi teknis dan administrasi," paparnya.
Pembangunan sejumlah sarana prasana Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Sumbawa tahun 2025 menyerap bantuan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai total Rp 12,8 Miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR terang Lhargo, dan telah mendapat pujian dari Pusat, karena pelaksanaan pekerjaan fisiknya dinilai tercepat dengan daerah lainnya di Indonesia. Hal ini terungkap dari hasil evaluasi pelaksanaan program SPAM seluruh Indonesia beberapa waktu lalu, ujarnya.
Lhargo juga menjelaskan bahwa kegiatan action fisiknya dilakukan secara Swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM), dengan kontrak SPAM itu sendiri berlaku sejak akhir Maret dan berakhir hingga Desember mendatang, dengan pekerjaan fisik sesuai dengan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang telah direncanakan sebelumnya, pungkasnya.(AM01)



0Komentar