TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Dua Kali Gagal Tender Proyek Saliper Ate, KPA Usulkan Penunjukan Langsung


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com
  -
Kendati Pemda Sumbawa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah dua kali membuka lelang tender terbuka atas paket proyek penataan bangunan gedung  (kolam renang) di kawasan pantai Saliper Ate Labuhan Sumbawa, namun mengalami kegagalan sebagai akibat tak ada satupun perusahaan penyedia jasa (kontraktor) yang berminat, sehingga dengan terpaksa menggunakan sistem metode penunjukan langsung (PL).

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)  Setda Sumbawa Abdul Haviefz ST MEc.Dev dalam keterangan Persnya, Rabu  (06/11/2025) sangat menyayangkan sudah dua kali mengalami  gagal tender atas paket proyek penataan bangunan gedung (kolam renang) di kawasan pantai Saliper Ate Labuhan Sumbawa yang diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) Sumbawa, dengan alokasi bantuan anggaran senilai Rp 499 Juta dari APBDP 2025 itu, tukasnya.


"Hasil gagal dua kali tender dari proyek Saliper Ate tersebut, maka ULP telah mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi kepada Dispora Sumbawa, dengan meminta kejelasan apakah proyek tersebut dilanjutkan dengan mengingat sisa waktu sekitar dua bulan tahun anggaran 2025 sebentar lagi berakhir ataukah ditunda hingga tahun depan. Kalaupun dilanjutkan maka mekanisme penunjukan langsung (PL) bisa dilakukan, tergantung dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dispora," ujarnya.

Mengingat lelang tender ulang gagal lagi sambung Haviedz, maka sesuai dengan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku, bisa dilakukan penunjukan langsung (PL), pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dispora Sumbawa Tata Kostara S.Sos M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan kalau surat pemberitahuan dari ULP Setda Sumbawa terkait dengan gagal lelang tender atas proyek Saliper Ate tersebut telah diterima, maka hari ini kami telah melayangkan surat tanggapan kepada pihak ULP, ujarnya.


"Proyek pembangunan dan penataan kawasan Saliper Ate berupa kegiatan rehabilitasi kolam renang dan penataan lingkungannya itu, kami berharap tetap dilanjutkan tahun ini, mengingat aset berupa kolam renang tersebut sudah lama tak berfungsi dan terbengkalai, oleh karena itu proyek ini dapat dilaksanakan menggunakan sistem metode PL, dan masih ada waktu, namun secara teknis tentu kami menunggu petunjuk dari ULP," ujarnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin