TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Sepuluh Developer Real Estate Tuntas Serahkan Fasilitas Umum Kepada Pemda Sumbawa


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Sejumlah developer pembangunan perumahan (Real Estate) di sejumlah kawasan di Kabupaten Sumbawa selain membangun perumahan juga diwajibkan untuk membangun sejumlah fasilitas umum (Fasum), dan alhamdulillah pekan lalu tercatat ada sepuluh developer yang telah tuntas membangun dan menyediakan fasilitas umum secara resmi telah menyerahkan aset fasumnya kepada Pemda Sumbawa yang ditandai dengan penerimaan dan penandatanganan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh Sekda Sumbawa Dr.H.Budi Prasetiyo mewakili Pemda Sumbawa.

Kepala  Dinas Perumahan Rakyat  dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa Dian Sidharta ST MM dalam keterangan Persnya, Rabu (19/08/2026) mengungkapkan sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku, developer real estate sesuai dengan program diwajibkan 60% membangun perumahan dan 40% lainnya berupa pembangunan sejumlah fasilitas umum.


"Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim teknis, atas sejumlah fasilitas umum yang telah dibangun oleh developer tersebut, diantaranya jalan, penerangan jalan umum, ruang terbuka hijau dan fasilitas sosial lainnya seperti sarana ibadah dan pemakaman umum, maka tercatat ada 10 developer yang telah menuntaskan kewajiban dan tanggung jawabnya, sehingga secara resmi sejumlah aset fasum tersebut diserahterimakan kepada Pemda Sumbawa, dan sebagian developer lainnya juga akan dilakukan verifikasi lanjutan," papar Dian Sidharta.


Oleh karena itu, lanjut Dian Sidharta, kami telah meminta kepada seluruh developer yang belum menuntaskan kewajibannya membangun sejumlah fasilitas umum, agar segera dituntaskan dan diselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin