Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) H.Irfansyah ST dalam keterangan Persnya, Kamis (13/11/2025) menyatakan hingga saat ini pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi 7 (tujuh) Unit rumah Dinas Kejari Sumbawa berjalan On The Track, dengan progres fisik telah mencapai diatas 50 persen.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan terang PPK Irfansyah, kegiatan rehabilitasi tujuh unit Rumah Dinas Kejari Sumbawa yang dilaksanakan rekanan kontraktor CV Mitra Bangun Karya Mataram, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.634.361.663,03, (Sekitar Rp 1,6 Miliar lebih) dari APBD Sumbawa 2025, hingga minggu kedua Nopember ini progres fisik pelaksanaan pekerjaan yang dihasilkan mencapai diatas sekitar 50%, dimana lima unit rumdis tersebut telah terpasang atap minimalis dengan baik.
Bahkan, lanjut Irfansyah, pemasangan jaringan kelistrikan, plafon dan plasteran tembok luar dalam bangunan sebagian besar telah tuntas, dan ada satu unit bangunan yang tengah terus digenjot pekerjaan tembok dan atap maupun plesteran, disamping pemasangan lantai keramik sudah mulai dilakukan, termasuk pembenahan rumdis Kajari Sumbawa, dengan kamar utama ditata dan diperluas, paparnya.
"Pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi tujuh unit Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sumbawa yang berlokasi dikawasan Jalan Manggis Umasima Sumbawa tahun 2025 yang dilaksanakan oleh kontraktor CV.Mitra Bangun Karya Mataram itu, dengan masa waktu kerja selama 120 hari kerja itu dimulai sejak akhir Agustus lalu dan hingga saat ini telah mengalami deviasi positif, dengan pekerjaan terus digenjot, sehingga optimis seluruh kegiatan rehabilitasi akan dapat dituntaskan sesuai dengan kontrak," pungkas PPK Irfansyah.(AM01)


0Komentar