MATARAM, Laskarmerdeka.com -
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, menghadiri agenda penting bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Provinsi NTB, serta para bupati dan wali kota se-NTB dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait peningkatan penanganan tindak pidana umum serta penguatan kolaborasi di tingkat daerah.
Kegiatan yang digelar di Mataram, Rabu (26/11).
Ini menjadi momentum strategis bagi seluruh pemerintah daerah di NTB untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum, terutama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap isu-isu hukum yang berkembang.
Bupati Jarot menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan sesuai aturan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat Sumbawa,” ujarnya.
Melalui MoU dan PKS tersebut, pemerintah daerah di NTB diharapkan dapat mempercepat koordinasi dalam penanganan tindak pidana umum, memperkaya mekanisme pencegahan, serta memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat.
Penandatanganan ini juga menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Tinggi NTB untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat, ujarnya. (AM01)



0Komentar