TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Tim Inspektorat Sumbawa Audit Kerugian Negara Kasus APBDes Nijang


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com

Rupanya kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atas penggunaan dana APBDes 2023-2024 Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa terus berlanjut penanganannya oleh penyidik Tipikor Polres Sumbawa, dan saat ini tengah dilakukan proses  pendalaman penyidikannya, guna membidik siapa saja yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebut, dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 Juta.

Guna mendalami sejauhmana kerugian riel dari kasus tersebut, penyidik Kepolisian Resort Sumbawa melakukan kerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Sumbawa, agar dapat menghitung kembali jumlah kerugian negaranya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa melalui Sekretaris I Made Patrya SAP ketika dikonfirmasi terkait dengan kasus APBDes Desa Nijang itu, Jum'at (03/10/2025) membenarkan kalau sejak Rabu kemarin Tim Auditor Itkab Sumbawa dibawah koordinator Irban, telah turun melakukan kegiatan action ke Desa Nijang, guna melakukan kegiatan audut menghitung ulang kerugian negara atas kasus tersebut.

"Dalam hal ini, rupanya ada para pihak yang saling lempar tanggung jawab antara Bendahara dan Kades Nijang, sehingga  akhirnya Inspektorat Sumbawa kembali menurunkan tim auditor untuk proses penghitungan kerugian negara (PKN) pada kasus dugaan korupsi APBDes Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes tahun 2023-2024, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp500 juta, sedangkan dari segi fisik pekerjaan masih dalam proses, namun dari segi keuangan masih saling lempar tanggung jawab antara Kades dengan Bendahara sehingga kita perlu melakukan pengecekan ulang,” tandas  Made Patrya.

Oleh karena itu, tim Inspektorat diturunkan
untuk melakukan pendalaman sambung Made Patrya, guna memastikan siapa yang paling banyak menggunakan uang tersebut, sehingga pendalaman dari kasus tersebut berdasarkan keterangan dari pihak yang telah diperiksa sebelumnya oleh penyidik perlu dilakukan, ujarnya.

Apalagi hasil keterangan dari Kades, bahwa uang tersebut semuanya sudah diserahkan ke Bendahara untuk proses pembayaran proyek dimaksud, dimana keterangan demikian tentu masih harus dilakukan pendalaman lebih lanjut bagi para pihak untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab.

“Kami masih terus mendalami keterangan dari kedua belah pihak, tidak hanya sebatas pengakuan saja, agar tidak menimbulkan fitnah, namun dari segi dokumen yang diserahkan penyidik semuanya sudah diperiksa termasuk pengecekan lapangan, dan pemanggilan pihak terkait dilakukan untuk melakukan pendalaman atas dokumen yang sudah diterima dari penyidik sebelumnya, kini
tinggal  dilakukan validasi dengan pemeriksaan pihak terkait sesuai dengan fakta sebenarnya, karena masih ada soal  perbedaan nilai,” pungkasnya.

Kasus tersebut mencuat ke permukaan, berawal dari adanya laporan masyarakat,  yang menyebutkan dugaan terdapat sejumlah proyek desa yang tidak dikerjakan, namun anggarannya diduga telah dicairkan 100 %, termasuk proyek yang harusnya dilaksanakan tahun 2024,  namun baru rampung pertengahan 2025.

Ada empat item proyek yang didanai APBDes namun diduga tidak dikerjakan sama sekali, yakni proyek pembangunan ruang ganti gedung serba guna, penambahan tinggi talud sungai di Buin Pasrok, pembuatan saluran drainase di RT 02 RW 01, dan pemasangan paving block Cempaka II.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin