Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Dalam upaya mendukung peningkatan sarana prasarana dan fasilitas penunjang destinasi wisata, Pemkab Sumbawa melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) telah mengalokasikan bantuan anggaran senilai Rp 499 Juta dari APBDP 2025, guna menunjang penataan bangunan gedung di kawasan pantai Saliper Ate Labuhan Sumbawa.
Namun, sangat disayangkan setelah dilakukan pembukaan lelang tender terbuka, justru tak ada satupun perusahaan (kontraktor) penyedia desa didaerah ini yang memasukkan penawarannya, sehingga dinyatakan gagal tender dan dengan terpaksa pihak ULP Setda Sumbawa harus melakukan tender ulang.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa Abdul Haviefz ST MEc.Dev dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Rabu (22/10/2025) mengungkapkan gagalnya tender atas proyek pembangunan dan penataan kawasan Saliper Ate Labuhan Sumbawa yang menyerap bantuan dana dari APBDP Sumbawa tahun 2025 senilai Rpvl 499 Juta diketahui pada saat pembukaan penawaran Selasa 21 Oktober 2025, ternyata tidal ada satupun perusahaan yang memasukkan dokumen penawarannya, padahal sebelumnya ada delapan perusahaan yang menyatakan minat dan mendaftar mengikuti proses tender, ujarnya.
"Kendati mengalami gagal tender pertama, namun dengan melihat masih ada waktu bagi pelaksanaan tender yang dipercepat, maka mulai besok Kamis (22/10/2025) akan segera dilakukan tayang tender ulang kedua kalinya, dengan harapan ada perusahaan penyedia jasa yang berminat mendaftar dan memasukkan dokumen penawarannya, sehingga apa yang menjadi program pemerintah dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan," pungkas Haviedz.
Jika nanti ternyata lelang tender ulang gagal lagi terang Haviedz, maka sesuai dengan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku, bisa dilakukan penunjukan langsung (PL), tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Sumbawa Tata Kostara S.Sos M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan kalau proyek pembangunan dan penataan kawasan Saliper Ate berupa kegiatan rehabilitasi kolam renang dan penataan lingkungannya itu sesuai informasi dari ULP telah mengalami gagal tender dan terpaksa dilakukan tender ulang.
" Kami berharap proses lelang tender ulang tersebut ada perusahaan yang berminat, agar apa yang menjadi program dapat berjalan dengan baik, mengingat aset berupa kolam renang tersebut sudah lama tak berfungsi dan terbengkalai," ujarnya.(AM01)




0Komentar