Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Pelaksanaan proyek pembangunan revitalisasi 10 sekolah di Kabupaten Sumbawa yang menyerap bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat tahun 2025 mencapai total sekitar Rp 10 Miliar lebih, hingga saat ini dinilai berjalan On The Track dengan progres fisik bervariasi antara 50% - 90%, namun optimis akan dapat dituntaskan hingga akhir Desember mendatang, ungkap mantan Plt.KCD Dikbud Sumbawa NTB Junaidi SPd MPd yang kini Kepala SMAN 1 Lape dalam keterangan Persnya didampingi Kepala SMAN 3 Sumbawa Agus Surya Pratama SPd MPd, usai melakukan koordinasi dengan Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Jum'at sore (24/10/2025).
Sepuluh sekolah yang mendapat bantuan bagi pembenahan revitalisasi sarana prasarana tersebut terdiri dari SMAN 1 Rhee, SMAN 4 Sumbawa, SMAN Moyo Utara, SMAN Moyo Hulu, SMAN Alas Barat, SMAN 3 Sumbawa, SMK Lopok, Labangka dan Plampang serta SDLB, dengan kegiatan pelaksana pekerjaan fisiknya 7 sekolah dimulai Juli - Agustus dan 3 sekolah lainnya dimulai bulan September lalu, ujarnya.
"Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan hingga menjelang akhir Oktober ini, progres fisik masing-masing sekolah bervariasi, karena mulai pelaksanaan pekerjaannya berbeda, seperti untuk SMA 1 Rhee progres fisik sudah 80%, SMAN 4 Sumbawa 90%, SMA Moyo Utara dan Moyo Hulu 70% - 75 %, SMA Alas Barat dan SMAN 3 Sumbawa 50% - 60%, kendati demikian kegiatan revitalisasi optimis akan dapat dituntaskan dan diselesaikan paling lambat 25 - 28 Desember 2025 mendatang," paparnya.
Program revitalisasi 10 sekolah di Sumbawa ini terang Junaidi, merupakan program strategis, sehingga mendapatkan program pendampingan hukum, pengawalan dan pengamanan dari Kejaksaan. Dalam hal ini kami bersama jajaran kepala sekolah yang mendapatkan program revitalisasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas program pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Sumbawa, ujarnya.
Junaidi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil bimtek maupun juklak dan juknis dari Pusat, terkait dengan pelaksanaan pekerjaan fisiknya dilakukan menggunakan sistem swakelola oleh pihak sekolah bersama komite sekolah setempat, dengan membentuk Panitia Khusus dengan pemberdayaan masyarakat sekitar, dimana pekerjaan fisik revitalisasi sekolah yang telah berjalan, baik itu pekerjaan pembenahan atap menggunakan kerangka baja ringan dan buffalum, daun pintu, jendela, lantai, kamar mandi toilet, ruang UKS, bangun baru ruang kelas, ruang guru dan lainnya, dengan alokasi anggaran bantuan semuanya dari APBN 2025 dan setiap sekolah bervariasi jumlahnya, tukasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Sumbawa Besar Agus Surya Pratama, SPd MPd, menjelaskan bahwa khusus untuk kegiatan revitalisasi di SMAN 3 Sumbawa yang mendapatkan bantuan anggaran mencapai sekitar Rp 2,3 Miliar, sejauh ini dinilai berjalan dengan baik dan tak ada kendala yang berarti dengan progres fisik mencapai sekitar 50%, meliputi pembangunan ruang administrasi, ruang perpustakaan, ruang TI, UKS dan lainnya, sehingga optimis akan dapat dituntaskan dan diselesaikan tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, ujarnya.
"Saat ini ada dua bangunan baru, yakni ruang laboratorium dan ruang guru yang tengah dalam proses pembangunannya, dan tinggal dilakukan pemasangan atap kerangka baja ringannya saja, dengan kegiatan revitalisasi ini setiap periodik yang ditentukan hasil pelaksanaan dan progres fisik yang dihasilkan harus disampaikan secara berkala kepada Pusat, KCD Dikbud maupun kepada pihak Kejaksaan," pungkasnya.
Kajari Sumbawa melalui Kasi Intelijen Zanuar Irkham SH menjelaskan bahwa program pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis ini dilaksanakan Kejari Sumbawa, karena memang proyek revitalisasi sekolah ini secara nasional telah dilakukan MoU di Kejagung sebelumnya.
"Program pendampingan hukum maupun pengamanan dan pengawalan proyek strategis ini dilaksanakan bidang Datun dan Inteiijen sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki, terutama yang berkaitan dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), sehingga pelaksanaan dan pekerjaan akhirnya berhasil dengan baik, artinya tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dalam penggunaan anggarannya, oleh karena itu telah diingatkan kepada pihak sekolah bersama komite selaku pelaksana agar dalam melaksanakan pekerjaannya benar-benar sesuai dengan juklak juknis dan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan sejauh ini dinilai berjalan dengan baik," ujar Zanuar Irkham SH.(AM01)


0Komentar