Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhammad Iqbal bersama rombongan ketika melakukan kunjungan kerja ke Sumbawa Rabu (29/10/2025) lalu, didampingi Bupati Sumbawa Ir H.Syarafuddin Jarot MP sempat melakukan peninjauan dan melihat langsung kondisi ruas Jalan Sultan Kaharuddin (jalan provinsi) yang berada didepan RSUD Sumbawa di kawasan Sering Desa Kerato Kecamatan Inter Iwis, yang mengalami kerusakan dan perlu segera dibenahi sebab menjadi kewenangan Pemprov NTB.
Gubernur Iqbal yang juga didampingi Kepala Balai Jalan Provinsi (BJP) Wilayah Pulau Sumbawa (Sumbawa dan KSB) Mustafa ST MT, melihat langsung kerusakan jalan tersebut dengan kondisi yang sangan memprihatinkan, dimana ruas jalan tersebut merupakan jalur akses sangat padat dan banyak terjadi kecelakaan akibat kerusakan, terutama saat musim penghujan digenangi air dari segala sisi.
Kepala Balai Jalan Provinsi (BJP) Wilayah Pulau Sumbawa (Sumbawa dan KSB) Mustafa ST MT dalam keterangan Persnya, Jum'at (31/10/2025) membenarkan bahwa pihaknya telah menjelaskan kepada Gubernur Iqbal, terkait dengan kondisi jalan tersebut, dengan harapan penanganan dan pembenahannya dapat dilakukan tahun depan, ujarnya.
Ruas jalan sepanjang sekitar 700 meter itu perlu ditingkatkan atau ditinggikan 75 cm terang Mustafa, karena lokasi jalan berada ditanah rendah dan lebih tinggi dari lokasi rumah sakit sehingga saat hujan menggenangi jalan.
"Dari kunjungan langsung itu, Gubernur Iqbal menegaskan akan segera melakukan perbaikan pada tahun anggaran 2026 mendatang, dengan Detail Engenering Desain (DED) dibuat oleh Pemda Sumbawa melalui Dinas PUPR " pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa Much Sofyan ST ketika dikonfirmasi terkait dengan DED ruas jalan Sultan Kaharuddin tersebut memang akan dibuatkan dokumennya melalui APBDP Sumbawa 2025 ini, dengan rencana DED diambil dari titik nol ruas jalan tersebut mulai dari Simpang Lawang Gali Brang Bara menuju Simpang Tiga Bypass.
"Yang jelas soal DED jalan tersebut harus dituntaskan dalam tahun ini juga, agar dapat dengan segera disampaikan kepada pihak Provinsi, dan menyangkut soal segmen pekerjaan ruas jalan sepanjang berapa dengan dua lajur didepan RSUD Sering itu yang akan ditangani nantinya menjadi kewenangan provinsi," tegas Lhargo akrab Kadis PUPR Sumbawa ini disapa.(AM01)




0Komentar