TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Enam Bulan Terakhir, Kejari Sumbawa Pulihkan Kuangan Negara Ratusan Juta


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com
  -
Sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), dengan melaksanakan program pendampingan hukum, dalam kurun waktu enam bulan terakhir periode Januari  -  Juni 2025 telah berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara atas sejumlah Kredit macet dari para nasabah BRI Cabang Sumbawa mencapai ratusan juta rupiah, ungkap Kajari Sumbawa melalui Kasi Datun I Made Heri Permana SH dalam keterangan Persnya, Selasa (24/06/2025).

Dijelaskan, sesuai dengan MoU dan surat kuasa khusus (SKK) baik itu dari BRI Cabang Sumbawa, Bank NTB Syariah,  Pegadaian dan BPJS Kesehatan, terkait dengan penanganan kredit macet dari sejumlah nasabah maupun tunggakan pembayaran iuran BPJS dari peserta, maka tim JPN telah mengundang sejumlah nasabah penunggak Kredit maupun peserta BPJS yang menunggak sekaligus melakukan negoisasi terkait dengan tunggakannya.

Menurutnya, dari pendekatan persuasif yang dilakukan dengan para nasabah, seperti BRI misalnya dari SKK awal sebanyak 256 nasabah telah berhasil diselesaikan dengan baik negoisasi pembayarannya  dan kini masuk SKK baru sebanyak 147 nasabah yang juga akan ditangani segera dengan memanggil sejumlah pihak terkait, begitu pula sejumlah nasabah Bank NTB Syariah, Pegadaian dan peserta BPJS Kesehatan juga telah tuntas dilakukan negoisasi, ujarnya.

"Dari hasil evaluasi yang dilakukan selama enam bulan terakhir ini, periode Januari - Juni 2025 para nasabah sudah ada yang beriktikad baik membayar sebagian tunggakan kreditnya, sehingga penyelamatan dan pemulihan keuangan negara telah mencapai sekitar Rp 500 Juta lebih, termasuk yang terealisasi pembayarannya pada bulan Juni 2025 ada pemulihan mencapai sekitar Rp 200 juta, menyusul sejumlah nasabah penunggak KUR (Petani) melakukan pembayaran setelah memperoleh hasil panen yang baik," papar Bli Heri.

Bli Heri juga menyatakan bahwa upaya pendekatan persuasif dan negoisasi terlebih dahulu dilakukan, dan jika bandel barulah diambil langkah somasi dan lelang atas jaminan milik nasabah, oleh karena itu kepada para nasabah penunggak KUR, dihimbau agar segera menuntaskan kewajiban pwmbayaran atas tunggakan KUR nya, tegasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin