Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) lingkup Kemenag Sumbawa mengikuti Pembinaan secara daring oleh Kakanwil Kemenag Provinsi NTB H.Zamroni Aziz, SH.I.,MH. yang didampingi oleh Kabag Tata Usaha Drs.H.Fathurrahman pada Selasa (20/05/2025 dengan pusat kegiatan di Masjid Darussalam Sumbawa Besar.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Sumbawa DGH.Faisal, S.Ag.,M.M.Inov, Kasubag TU H.Syamsul Munir, SH.I, beberapa Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan Staf.Kepegawaian Kemenag Sumbawa.
Kepala Kantor Wilayah Provinsi NTB dalam H.Zamroni Aziz dalam sambutan dan arahannya menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota atas terlaksana kegiatan Pembinaan PPPK pada hari ini meskipun dilaksanakan secara Daring tapi tidak mengurangi makna dan semangat Silaturahim kita dan InsyaAllah acara ini akan selalu di berkahi oleh Allah SWT.
Kakanwil mengajak seluruh PPPK untuk terus bersyukur atas berbagai nikmat dan karunia Allah SWT termasuk kesuksesan menjadi PPPK Kementerian Agama karena sesungguhnya banyak orang yang ingin mendapatkan kesempatan ini tapi keberuntungan belum berpihak kepadanya, bahkan di Lingkungan Pemerintah Daerahpun masih banyak kendala terkait dengan pengangkatan PPPK.
"Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh PPPK yang saat ini sudah menjadi ASN Kementerian Agama agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, memiliki Komitmen yang kuat dan selalu berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan sekaligus menjadi penyejuk di tengah-tengah masyarakat, tetap menjaga nama baik Kementerian Agama dan jangan lupa bahwa kinerja PPPK selalu di evaluasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sumbawa DGH.Faisal, S.Ag.,M.M.Inov terus memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh PPPK yang ada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa agar tetap disiplin, taati aturan yang ada dan laksanakan tugas fungsi dengan sebaik baiknya dan apa yang menjadi harapan Bapak Kakanwil dapat dilaksanakan dan menjadi perhatian kita bersama.
"Jika kinerja PPPK tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan, maka kontrak kerja mereka bisa saja tidak diperpanjang. Oleh karena itu ada atau tidak ada pimpinan, kita harus tetap disiplin laksanakan tugas dengan baik," pungkas DGH Faesal.(AM01)
0Komentar