Mataram, Laskarmerdeka.com -
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah progresif dalam mendukung percepatan transisi energi nasional dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Komitmen strategis ini dikonkretkan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT VIN Inti Nusa tentang Pengembangan West Nusa Tenggara Green Super Grid, yang berlangsung di Hotel Pullman Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (9/10/2026).
Kolaborasi ini diajukan oleh PT VIN Inti Nusa sebagai langkah awal pemerakarsaan koridor East-West Green Super Grid, sebuah konsep interkoneksi kelistrikan hijau berskala masif. Konsep tersebut dirancang untuk mengintegrasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Battery Energy Storage System (BESS), jaringan transmisi darat dan bawah laut, hingga sistem pengendalian gardu induk guna menghubungkan sistem kelistrikan wilayah Flores, Sumbawa, Lombok, dan Bali.
Berdasarkan kajian konseptual awal, megaproyek ramah lingkungan ini memiliki potensi pengembangan hingga 2,34 GW PLTS dan 4.950 MWh BESS. Kapasitas raksasa tersebut diharapkan mampu menekan emisi karbon, menguatkan ketahanan energi nasional, serta memicu lonjakan investasi hijau di kawasan Nusa Tenggara.
Meski menjanjikan potensi besar, proyek ini masih berada pada tahap pemerakarsaan (project initiation). Tahapan awal ini difokuskan pada pengumpulan data, penyusunan studi kelayakan menyeluruh dari aspek teknis, ekonomi, hukum, lingkungan, tata ruang, hingga sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan PT PLN (Persero).
Secara prinsip, pengembangan ini akan menggunakan dua pendekatan utama, yakni optimalisasi aset pembangkit eksisting tanpa penghentian dini, serta kajian substitusi dan kombinasi rencana pembangkit berbasis fosil dengan infrastruktur EBT.
Melalui MoU ini, Pemprov NTB dan PT VIN Inti Nusa menyepakati enam fokus kolaborasi utama. Fokus tersebut meliputi penyelarasan konsep awal proyek, pertukaran data untuk penyusunan studi kelayakan, penyelarasan strategi dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN, hingga penjajakan calon investor dan mitra strategis.
Lebih jauh, kolaborasi ini juga disiapkan sebagai bahan usulan resmi kepada Kementerian ESDM guna menciptakan nilai tambah, lapangan kerja baru, dan ekosistem industri hijau di NTB.
Status Nota Kesepahaman ini berfungsi murni sebagai kerangka kerja sama awal (framework for cooperation). Kesepakatan ini tidak serta-merta menimbulkan kewajiban investasi fisik, pembiayaan, atau konstruksi, melainkan menjadi fondasi pengkajian ilmiah dan legal sebelum proyek ini memperoleh penetapan atau penugasan resmi dari instansi berwenang.
Penandatanganan bersejarah yang menjadi tonggak baru arsitektur energi masa depan NTB ini dihadiri langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Turut hadir menyaksikan kesepakatan tersebut Group CEO of Bomba Grup Alvin Reynaldi Setiawan, Presiden Direktur PT VIN Inti Nusa Wahyu Sofiadi, perwakilan PT VIN Inti Nusa Sonny, Kepala Dinas PMPTSP NTB Irnadi Kusuma, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Ervan Anwar, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB Jamaluddin.(AM01)


0Komentar