TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Pembangunan RTLH dan BSPS 2026 di Sumbawa Secara Umum Progres Fisik Mencapai 75 Persen


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa memastikan, pelaksanaan fisik sejumlah program perumahan tahun 2026 berjalan sesuai tahapan, dan hingga awal Oktober ini rata-rata progres fisik atas pembangunan dan pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui pembiayaan APBD maupun bantuan pemerintah pusat dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) rata-rata progres fisiknya mencapai 75 persen, dan optimis hingga akhir tahun akan dapat dituntaskan dengan baik, ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta ST MM dalam keterangan Persnya, Jum'at (09/10/2026).

Dijelaskan, untuk menangani RTLH melalui APBD Sumbawa 2026 dialokasikan anggaran sekitar Rp 1 Miliar lebih. Selain itu, pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pemkab Sumbawa pada 2026 ini terang Dian Sidharta, menangani 101 unit RTLH melalui APBD. Pemerintah menyesuaikan besaran bantuan dengan tingkat kerusakan rumah penerima manfaat.
Setiap penerima memperoleh bantuan sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki bagian rumah yang mengalami kerusakan sehingga kondisi hunian menjadi lebih layak dan aman.

"Secara umum pekerjaan fisik di lapangan berjalan baik dan sesuai tahapan, bahkan  sebagian besar pekerjaan sudah selesai, sementara sebagian lainnya mendekati penyelesaian," kata Dian Sidharta.

Sedangkan program BSPS dengan bantuan anggaran bersumber dari APBN, untuk tahap pertama, menyasar 60 unit rumah. Program BSPS tahap pertama mencakup kategori bantuan sesuai tingkat kebutuhan penerima dengan besaran bantuan berkisar Rp 10 juta hingga Rp  20 juta per unit, dan pekerjaan fisiknya juga berjalan dengan baik.

Dian Sidharta juga mengungkapkan bahwa Pemkab Sumbawa juga telah memperoleh tambahan alokasi BSPS sebanyak 800 unit melalui Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana tambahan tersebut memperluas cakupan penanganan rumah masyarakat yang membutuhkan perbaikan.

"Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, baik itu program RTLH maupun BSPS yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa, secara umum rata-rata progres fisiknya telah mencapai 75%, bahkan sudah ada yang selesai dan rampung, dalam hal ini Pemerintah menargetkan pengerjaan seluruh program yang telah ditetapkan dapat dituntaskan hingga akhir Desember 2026 mendatang," ujarnya.

Dian menegaskan pemerintah tidak menyerahkan bantuan secara langsung dalam bentuk uang tunai kepada pelaksana di lapangan, namun bantuan  anggarannya langsung masuk ke rekening penerima manfaat masing-masing sesuai mekanisme program.

"Dalam pelaksanaannya, juga melibatkan tim fasilitator pusat dan daerah untuk mendampingi penerima manfaat. Pendampingan tersebut mencakup proses pelaksanaan pembangunan dan pembenahan rumah agar penggunaan bantuan berjalan sesuai peruntukannya.
Dengan mekanisme tersebut, Dinas PRKP terus memantau perkembangan pembangunan di lapangan, dan meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga kualitas pekerjaan sekaligus mempercepat pengerjaan rumah yang belum selesai," pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin