TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

AMAN Sumbawa Soroti Referensi dan Metode Penelitian BRIN




Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com —

PHD Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumbawa mempertanyakan dasar referensi dan metode penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai masyarakat adat di Sumbawa. Persoalan itu disampaikan Ketua PHD AMAN Sumbawa, Febriyan Anindita, dalam diseminasi hasil penelitian di Auditorium Universitas Samawa (UNSA), Kamis (8/10/2026).

Febriyan membuka tanggapannya dengan pertanyaan, “Siapa masyarakat adat di Sumbawa?” Pertanyaan itu kemudian direspons koordinator tim peneliti BRIN dengan pertanyaan, “Mengapa harus ada masyarakat adat?”

Bagi Febriyan, perbedaan pertanyaan tersebut berkaitan dengan cara penelitian merumuskan persoalan sejak awal. Ia mempertanyakan bagaimana tim menentukan objek kajian, memilih bukti, dan menyusun kesimpulan tentang masyarakat adat di Sumbawa.

“Yang perlu dijelaskan adalah bagaimana penelitian ini menentukan objek kajian, bukti apa yang digunakan, dan bagaimana bukti-bukti itu diolah hingga menghasilkan kesimpulan,” tukas Febriyan.

Ia juga menyoroti penggunaan pendekatan multidisipliner dalam penelitian tersebut, yang mencakup sejarah, antropologi, arkeologi, linguistik, pemetaan geografis, dan hukum. Menurut dia, penggunaan beragam disiplin ilmu perlu disertai penjelasan tentang cara memverifikasi data dan menghubungkan temuan dari setiap bidang.

Persoalan referensi menjadi bagian lain yang dipertanyakan AMAN Sumbawa. Febriyan menyoroti pencantuman kajian terdahulu yang didanai PT Newmont dan hasilnya pernah dipersoalkan oleh komunitas Cek Bocek Selesek Reen Sury. Ia juga menyebut salah seorang anggota tim peneliti BRIN pernah terlibat dalam kajian tersebut.

“Dalam daftar pustaka, ada kajian terdahulu yang didanai PT Newmont dan hasilnya pernah dipersoalkan oleh komunitas Cek Bocek Selesek Reen Sury. Salah seorang anggota tim peneliti BRIN juga pernah terlibat dalam kajian tersebut. Di sisi lain, sejumlah penelitian perguruan tinggi mengenai masyarakat adat dan sejarah Sumbawa justru belum tercantum. Saya mempertanyakan apa dasar pemilihan dan pemilahan referensi tersebut, tetapi pertanyaan itu tidak memperoleh jawaban dalam forum diseminasi,” ujar Febriyan.

Ia mengatakan, keterlibatan seorang peneliti dalam kajian sebelumnya tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya masalah. Namun, menurut dia, pemilihan sumber tetap perlu dijelaskan, terutama ketika terdapat penelitian lain yang relevan tetapi tidak dicantumkan dalam daftar pustaka.

AMAN Sumbawa juga mempersoalkan proses penelitian melalui pengaduan kepada Komisi Klirens Etik Sosial Humaniora BRIN. Febriyan menyatakan pihaknya keberatan dengan pelaksanaan diseminasi ketika pengaduan tersebut belum dianggap selesai oleh AMAN Sumbawa.

“Hasil penelitian harus terbuka untuk diuji, mulai dari referensi, metode, hingga dasar penarikan kesimpulan. Masyarakat yang menjadi objek kajian berhak mengetahui dasar akademik yang digunakan untuk menggambarkan keberadaan mereka,” kata Febriyan.

Menurut dia, keterbukaan tersebut penting agar kesimpulan penelitian dapat diperiksa secara kritis, termasuk oleh masyarakat yang menjadi objek kajian, ujarnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin