TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Rapat Paripurna Dewan, Bupati Sumbawa Soroti Keterbatasan Fiskal


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Dalam rapat pleno DPRD Sumbawa, Senin (28/9/2026), ketika menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Sumbawa Ir.H.Syarafuddin Jarot MP menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, atas pembahasan perubahan APBD 2026.

Bupati Sumbawa mengakui kapasitas fiskal daerah masih menghadapi keterbatasan ditengah meningkatnya kebutuhan belanja pembangunan.

“Dengan keterbatasan dan kondisi anggaran sementara tuntutan belanja daerah semakin meningkat membawa konsekuensi pada banyaknya program yang harus kita alokasikan secara bertahap,” ujar Bupati Jarot.

Menurutnya, kondisi tersebut terutama berpengaruh terhadap pembiayaan sejumlah infrastruktur dan layanan dasar, antara lain jalan, jembatan, irigasi pertanian, kesehatan, peternakan, dan pendidikan.

"Karena itu, Pemerintah Daerah bersama DPRD terus mengupayakan sumber pembiayaan dan program dari pemerintah pusat untuk melengkapi keterbatasan kemampuan APBD," tukasnya.

Bahkan, Bupati Jarot juga memaparkan sejumlah agenda yang tengah dikawal pemerintah daerah. Diantaranya pengembangan Industri Garam Nasional, pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Samota, serta revitalisasi dan restorasi ekosistem tambak dan kawasan pesisir.

Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan lahan untuk pembangunan Markas Marinir di kawasan Samota serta mengawal persiapan penetapan lokasi Komando Resort Militer (Korem).

Disektor konektivitas udara dan pariwisata, Pemkab Sumbawa mengungkapkan adanya upaya untuk mengaktifkan kembali penerbangan maskapai komersial di Bandara Sumbawa. Ia menyebut panjang landasan pacu bandara tersebut mencapai 1.480 meter.

"Sejumlah agenda tersebut diharapkan dapat mendorong investasi, pariwisata, dan aktivitas ekonomi daerah. Langkah-langkah strategis ini akan menjadi trigger (pemicu) pertumbuhan ekonomi cepat di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.

Kendati telah memperoleh persetujuan DPRD dan pemerintah daerah, Raperda Perubahan APBD 2026 belum langsung berlaku sebagai Perda, dan sesuai tahapan peraturan perundang-undangan, dokumen tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Perda.

Bupati Sumbawa menyebut proses pembahasan perubahan APBD telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, progres penetapan Perubahan APBD Sumbawa berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.

Penetapan persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa dan Bupati Sumbawa. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan untuk diproses melalui tahapan evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi NTB.

Pemerintah daerah menyatakan masukan dan rekomendasi Banggar serta fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan dalam pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin