Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –
Guna mengetahui dengan jelas sejauhmana kesiapan sarana prasarana dan sejumlah fasilitas penunjang dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), maka Pemerintah Kabupaten Sumbawa menurunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi dan validasi faktual sekaligus mengecek kesiapan KDKMP dimaksud secara langsung di lapangan, sebelum kegiatan operasional koperasi dilanjutkan.
Kegiatan verifikasi dan validasi tersebut ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., mulai berlangsung sejak 17 - 20 September 2026, dan Tim tidak hanya memeriksa kondisi bangunan, tetapi juga mencermati berbagai unsur yang berkaitan dengan kesiapan koperasi untuk menjalankan aktivitasnya kedepan.
Dijelaskan, pemeriksaan faktual diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jadi kita turun langsung untuk melihat apa yang ada di lapangan. Status bangunan kita cek, konstruksinya juga, kemudian fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang operasional kita lihat kelengkapannya.
Verifikasi tersebut dilaksanakan oleh tim yang dipimpin Sekda dengan melibatkan Dinas KukMindag, Dinas PU dan tim pokja. Setiap objek pemeriksaan disesuaikan dengan formulir serta ketentuan yang telah disiapkan oleh kementerian.
"Proses ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi KDKMP yang dilakukan secara bertahap. Setelah pelaksanaan tahap awal di Jawa, pemeriksaan kemudian berlanjut ke wilayah NTB, termasuk Kabupaten Sumbawa," ujarnya.
Adapun Lima KDKMP yang diperiksa berada di empat Kecamatan, meliputi Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat, Desa Dalam dan Desa Marente Kecamatan Alas, Desa Tarusa Kecamatan Buer, serta Desa Pukat Kecamatan Utan.
Nantinya, hasil pemeriksaan akan menentukan posisi masing-masing KDKMP dalam tahapan menuju operasional. Ada tiga bentuk rekomendasi yang dapat diberikan, yaitu dapat segera dioperasionalkan, masih memerlukan penyempurnaan pada sejumlah persyaratan, atau belum memenuhi ketentuan untuk beroperasi, tukasnya.
Pembahasan hasil pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 19 September 2026. Pada tahap ini, temuan dari lapangan akan menjadi bahan untuk melihat sejauh mana kesiapan lima KDKMP tersebut.
Budi menegaskan bahwa keberadaan bangunan yang telah selesai belum menjadi satu-satunya ukuran. Ia menyebut masih dimungkinkan adanya bangunan yang secara fisik sudah rampung, namun fasilitas di dalamnya belum seluruhnya tersedia.
“Bangunan itu salah satu bagian saja. Kalau konstruksinya sudah selesai, kita masih harus melihat fasilitas dan perlengkapan lainnya. Itu yang sekarang kita pastikan melalui verifikasi, dimana Kabupaten Sumbawa sendiri memiliki 157 Desa dan 8 Kelurahan. Dengan jumlah tersebut, proses verifikasi KDKMP akan berlangsung secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing wilayah," pungkasnya.
Lima KDKMP yang saat ini diperiksa menjadi gambaran awal kondisi faktual di daerah. Hasilnya akan menjadi bahan dalam menentukan langkah berikutnya, sehingga koperasi yang masuk tahap operasional benar-benar memiliki kesiapan dasar untuk menjalankan fungsi dan kegiatannya.(AM01)


0Komentar