TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

26.984 Batang Rokok Ilegal Diamankan Tim Opsgab Sumbawa


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –

Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Tim Gabungan berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok dan ribuan gram tembakau iris ilegal, yang berlangsung
di tiga wilayah Kecamatan di Kabupaten Sumbawa sejak Senin (14/9/2026) hingga Rabu (16/9/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., selaku Penanggung Jawab Kegiatan, melalui Koordinator Kegiatan sekaligus Kabid Tibum Tranmas, Mukhtamarwan, S.Pt. dalam keterangan Persnya mengungkapkan bahwa sebelum  tim gabungan turun melakukan operasi lapangan menyisir sejumlah toko dan kios di wilayah Kecamatan Moyo Hilir, Plampang dan Empang, telah melalui proses pengumpulan informasi terlebih dahulu, tukasnya.

“Hasil operasi gabungan dari tiga Kecamatan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 1.355 bungkus rokok ilegal dan 105 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai, dan secara keseluruhan, barang bukti rokok yang disita mencapai 26.984 batang, terdiri dari 1.326 bungkus isi 20 batang (26.520 batang) dan 29 bungkus isi 16 batang (464 batang), serta 2.100 gram tembakau iris ilegal," papar Mukhtamarwan.

Sejumlah merek rokok tanpa pita cukai yang berhasil diamankan antara lain merek berinisial Nxs (1.192 bungkus), Nxs Pth (13 bungkus), Mrb (31 bungkus), Prm Bld (7 bungkus), Rn Grp (10 bungkus), Rn Mng (9 bungkus), Mtl (38 bungkus), Hmr Excl Lgt (8 bungkus), Hmr Amrc Blnd (3 bungkus), Pss (2 bungkus), Snt Mng (2 bungkus), SK (8 bungkus), Br (2 bungkus), PD Mng (10 bungkus), serta L Mld (20 bungkus). Selain itu, petugas juga menyita tembakau iris merek PL sebanyak 105 bungkus.

"Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Sumbawa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kegiatan operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sumbawa (5 orang), Bea dan Cukai Sumbawa (2 orang), Kodim 1607/Sumbawa (1 orang), Polres Sumbawa (1 orang), dan Kejaksaan Negeri Sumbawa (1 orang), dengan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar, dengan respons masyarakat yang mengharapkan adanya sosialisasi secara berkelanjutan terkait penanganan rokok ilegal, pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin