Sumbawa Barat, Laskarmerdeka.com
Rencana pengembangan kegiatan pertambangan tembaga dan emas di Blok Elang membutuhkan pembahasan sejak awal, terutama karena sejumlah fasilitas pendukungnya direncanakan berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Karena itu, proses penyusunan AMDAL menjadi ruang penting untuk mengetahui rencana kegiatan, memahami potensi dampak, sekaligus membuka masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah saat menghadiri Konsultasi Publik penyusunan AMDAL rencana kegiatan pertambangan tembaga dan emas di Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya, Kamis (24/9/2026) lalu.
Kegiatan yang diselenggarakan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) ini membahas gambaran rencana pengembangan, ruang lingkup kajian AMDAL, tahapan proyek, hingga mekanisme keterlibatan masyarakat. Proyek Elang berada sekitar 56 kilometer di sebelah timur Tambang Batu Hijau dan mencakup area di Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa.
Bupati Amar menyebut setidaknya ada tiga hal penting dari konsultasi publik ini, yakni menyampaikan informasi mengenai aktivitas yang akan dilakukan, memperoleh pemahaman mengenai potensi dampak yang mungkin timbul, serta menjaring saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar pengalaman pengelolaan Batu Hijau menjadi pembelajaran dalam pengembangan Blok Elang, termasuk dalam mempersiapkan kebutuhan tenaga kerja pada setiap tahapan proyek.
Selanjutnya, hasil kajian AMDAL akan melalui proses evaluasi oleh instansi pemerintah yang berwenang sebelum pengambilan keputusan terkait kelayakan lingkungan proyek.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap proses ini berlangsung terbuka dan konstruktif, dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, ketenagakerjaan dan mempersiapkan peluang manfaat bagi masyarakat dan daerah.(AM01)


0Komentar