TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Kejari Sumbawa Laksanakan Penkum Program Jaga Desa di Labuhan Sumbawa


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa  telah melaksanakan Kegiatan Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Sosialisasi dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Tata Kelola Dana Desa” di Kantor Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas, Rabu (05/08/2026).

Kegiatan Penkum Jaga Desa tersebut  dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Husni, S.H. bersama dengan jaksa dan staf pada seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, yang diikuti oleh 28 orang perangkat desa, kepala dusun, serta BPD di Desa Labuhan Sumbawa, dan dihadiri Kepala Desa Labuhan Sumbawa, Kamiruddin, S.AP,
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Husni, S.H, Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Made Ananda Jiva Chandra Pratama, S.H, dan Muhammad Luqman Fauzan, S.H, Staff pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, perangkat desa, kepala dusun, serta BPD di Desa Labuhan Sumbawa.

Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Sosialisasi dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Tata Kelola Dana Desa” itu disampaikan oleh  Jaksa Fungsional pada seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Made Ananda Jiva Chandra Pratama, S.H. dan Muhammad Luqman Fauzan, S.H. yang mendapat tanggapan positif dari para peserta.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Husni SH dalam keterangan Persnya menyatakan bahwa Kegiatan Jaga Desa Kejaksaan Negeri Sumbawa merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).

"Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk memperkenalkan aplikasi JAGA Desa guna mempermudah proses pengawasan terhadap penggunaan dana desa, sehingga memastikan pengelolaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Bahwa Kegiatan penerangan hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa dapat menjadi program yang dimaksimalkan dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pemerintahan Desa," pungkasnya.

Jajaran intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa akan terus dan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna dapat membangun kesadaran hukum masyarakat desa dan memudahkan monitoring terhadap penggunaan dana desa sehingga dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini potensi-potensi AGHT yang dapat terjadi, ujarnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin