Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –
Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui pelayanan hukum dan pemenuhan hak administrasi masyarakat.
Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Adhyaksa Pendi Tode Ngineng yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf dan legal opinion di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Jumat (28/08/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, pimpinan BUMN dan BUMD, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan penerima manfaat.
Kasi Datun Kejari Sumbawa, Suudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Adhyaksa Pendi Tode Ngineng merupakan bentuk kolaborasi membantu anak tidak mampu dan terlantar memperoleh dokumen administrasi kependudukan untuk mendukung akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Hingga 2026, program ini telah melayani 125 anak dan menghasilkan 133 produk administrasi kependudukan, serta dirangkaikan dengan penyerahan tujuh sertifikat tanah wakaf dan legal opinion bagi pemerintah daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Kajari Sumbawa Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H. menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung pembangunan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden. Ia juga menyampaikan program preventif, seperti wisata hukum bagi pelajar SMP, sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
Sementara itu Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori sangat mengapresiasi inovasi dan kolaborasi Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam memperkuat pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan memastikan hukum dipahami serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga program ini membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kajari Sumbawa beserta jajaran atas sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun,” ujar Wabup H.Ansori.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) dan santunan, tujuh sertifikat tanah wakaf, legal opinion dari Kajari Sumbawa kepada Wakil Bupati Sumbawa, serta program tabungan anak dari Bank BRI.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa memandang sinergi tersebut sebagai langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat kepastian administrasi, kepatuhan hukum, dan tata kelola pembangunan daerah.(AM01)



0Komentar