Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Dalam tahun 2026 ini, ada 20 Desa di Kabupaten Sumbawa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada September mendatang, dan sejauh ini panitia seleksi Pilkades tengah melakukan tahapan verifikasi faktual atas seluruh dokumen persyaratan calon Kades, ungkap Kadis PMD Kabupaten Sumbawa Ulumuddin SE dalam keterangan Persnya Kamis (09/07/2026).
Saat ini tahapan Pilkades nya tengah dilakukan verifikasi faktual atas dokumen persyaratan dari para calon Kades pada 20 Desa terang Ulumuddin, menyusul telah dilakukan perpanjangan waktu pendaftarannya hingga akhir Juli ini.
"Setelah sebelumnya menuntaskan pleno daftar pemilih, dan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (Monev) persiapan anggaran DIPA, Operasional dan kesiapan keamanan bagi penyelenggara Pilkades serentak tersebut, maka kini tahapan Pilkades memasuki tahapan verifikasi faktual atas dokumen persyaratan calon Kades, untuk selanjutnya optimis awal Agustus sudah bisa diumumkan nama calon Kades pada 20 Desa tersebut, sehingga Pilkades serentak 7 September 2026 bisa dilaksanakan dengan baik," tukasnya.
Adapun dasar hukum penyelenggaraan Polkades sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 tahun 2024 tentang Desa, dengan ketentuan masa jabatan Kades selama tahun, dan hanya bisa menjabat dua kali periode. Disamping itu ada pula Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2020, Perda Sumbawa Nomor 1 tahun 2015 tentang Kepala Desa, Perbup Sumbawa Nomor 12 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan Pilkades yang disempurnakan melalui Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 tahun 2018 dan Perbup Sumbawa Nomor 43 tahun 2019, paparnya.
*𝗗𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗲𝘀 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗦𝘂𝗺𝗯𝗮𝘄𝗮 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲 adalah:
Desa Telaga, Kecamatan Lenangguar
Desa Dete, Kecamatan Lape
Desa Padesa, Kecamatan Lantung
Desa Ai Mual, Kecamatan Lantung
Desa Sepukur, Kecamatan Lantung
Desa Pemasar, Kecamatan Maronge
Desa Ranan, Kecamatan Ropang
Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang
Desa Pamanto, Kecamatan Empang
Desa Jotang Beru, Kecamatan Empang
Desa Labuhan Pidang, Kecamatan Tarano
Desa Banda, Kecamatan Tarano
Desa Mapin Beru, Kecamatan Alas Barat
Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas
Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Moyo Hilir
Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes
Desa Tatede, Kecamatan Lopok
Desa Rhee, Kecamatan Rhee
Desa Prode I, Kecamatan Plampang
Desa Labangka, Kecamatan Labangka
Sedangkan satu desa 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗲𝘀 𝗣𝗔𝗪 Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara telah dilaksanakan 22 Juni 2026 lalu dan telah dituntaskan dengan baik, ujarnya.
"Pilkades 2026 bukan sekadar memilih kepala desa, melainkan menentukan arah pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan masa depan desa untuk tahun-tahun yang akan datang. Karena itu, mari sukseskan Pilkades yang aman, damai, demokratis, dan bermartabat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," pungkas Ulumuddin.(AM01)


0Komentar