TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

BPBD Sumbawa Bersama NGO Segera Susun Dokumen Kajian Resiko Bencana


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Dalam waktu dekat ini tim teknis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa bekerjasama dengan NGO Siap Siaga BNPB yang mendapatkan dukungan kerjasama Indonesia - Australia dalam program siap siaga kebencanaan, khususnya pemuatan kapasitas pra bencana, maka dalam waktu dekat ini akan segera melaksanakan penyusunan dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) tahun 2026 - 2030, ungkap 
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sumbawa Sukiman ST dalam keterangan Persnya, Rabu (08/07/2026).

Dijelaskan, Kajian Risiko Bencana (KRB) adalah proses penilaian potensi kerugian, korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan gangguan ekonomi akibat bencana pada suatu wilayah dalam periode tertentu.

"Komponen Utama Kajian Risiko Bencana
Kajian ini memformulasikan tiga elemen penting untuk merumuskan tingkat risiko:
Ancaman (Hazard): Potensi kejadian alam (seperti banjir, gempa bumi, longsor) atau ulah manusia yang dapat mengancam jiwa.
Kerentanan (Vulnerability): Kondisi fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang membuat masyarakat rapuh terhadap bahaya bencana," paparnya.

Begitu pula soal kapasitas (Capacity): Kemampuan dan sumber daya daerah, termasuk kesiapsiagaan dan ketahanan, untuk menanggulangi dampak bencana terang Sukiman, dengan manfaat Kajian Risiko Bencana, yakni dokumen hasil KRB digunakan sebagai panduan utama dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana agar lebih tepat sasaran, tukasnya.

"Manfaat utamanya, menjadi acuan dasar dalam penyusunan tata ruang wilayah (RTRW) yang aman dari bencana,  membantu pemerintah daerah dalam merencanakan program mitigasi dan pengurangan risiko, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat di daerah rawan tinggi," tegasnya.

Ada sekitar 12 point penting dipetakan dalam dokumen KRB, yang tersebar si seluruh wilayah Sumbawa meliputi 157 Desa, 8 Kekurahan, 24 Kecamatan, sehingga kedepan dengan memiliki dokumen KRB ini, akan lebih muda mengambil langkah kongkret dan tindak lanjut dalam penanganan kebencanaan di masing-masing wilayah, ujarnya.

Menurutnya, penyusunan dokumen KRB ini mengacu kepada UU Nomor 24 tahun 2007 tentang  penanggulangan bencana, dan dengan dokumen KRB ini dinilai penting serta berimbas kepada Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang dinilai Kemendagri dan Indeks resiko bencana dari BNPB.

Kabid Sukiman juga menjelaskan hingga saat ini di Kabupaten Sumbawa baru ada 19 Desa Tangguh Bencana yang telah dibentuk oleh BPBD, plus 11 Desa yang masuk kedalam sistem informasi kebencanaan yang sifatnya mandiri, tukasnya.

"Dalam penyusunan dokumen KRB ini akan melibatkan sejumlah leading sektor terkait, dan diharapkan paling lambat Desember mendatang dokumen KRB tersebut sudah bisa disahkan secara resmi oleh BNPB Pusat," pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin