TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Baru Enam Parpol di Sumbawa Cairkan Bantuan Keuangan Parpol 2026


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com - 

Dari 10 (Sepuluh) partai politik didaerah ini yang mendapatkan kursi di DPRD Sumbawa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, yang berhak mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Parpol 2026, dengan total anggaran yang terserap melalui APBD mencapai Rp 1 Miliar Lebih, baru ada enam parpol yang telah  mencairkan Bankeu Paspor tersebut, ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa I Ketut Sumadiartha SH dalam keterangan Persnya, Senin (06/07/2026)

Bantuan Keuangan tersebut dicairkan terang Ketut, setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dan pemanfaatan Bankeu Parpol tahun 2025 tuntas dilakukan pemeriksaan intensif oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK - RI), sehingga 10 Parpol bisa mengajukan permohonan bagi pencairan Bankeu Parpol 2026.

"Dari LHP BPK-RI yang kami terima, tidak ada temuan signifikan, hanya ada sedikit catatan administrasi untuk perbaikan yang lebih baik kedepan, dimana dari 10 Parpol yang berhak mendapat Bankeu 2026 tersebut, baru ada 8 Parpol yang telah mengajukan permohonan, enam Parpol diantaranya yang telah mencairkan bankeu adalah partai Demokrat, Nasdem, Golkar,  Gerindra, PKS dan Gelora, dua Parpol lainnya PAN dan PDIP sedang dalam proses, sementara dua Parpol PPP dan PKB belum masuk permohonannya," papar Ketut.

Bantuan keuangan bagi 10  parpol penerima bantuan tahun 2026 itu sambung Ketut Sumadiartha, sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan Pemda Sumbawa atau sesuai dengan Keputusan Bupati Sumbawa tentang penetapan besarnya bankeu parpol, dengan nilai total mencapai sekitar Rp 1 Miliar lebih itu dialokasikan lewat APBD.

"Adapun Bankeu tahun 2026 bagi bagi 10 Parpol yang mendapat kursi di DPRD Sumbawa tersebut dihitung dari jumlah perolehan suara sah hasil Pileg 2024 lalu, dengan nilai satu suara Rp. 4.344,31, dan 10 Parpol tersebut adalah partai Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, PAN, Demokrat, PDIP, PPP, PKB dan Gelora, dan
Bankeu Parpol tersebut digunakan untuk menunjang pemberdayaan dan pendidikan politik (60%) dan 40% lainnya untuk  menunjang operasional partai," pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin