Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu ada masa jabatannya seperti pejabat Kepala Dinas OPD yang memegang Jabatan Tinggi Pratama (JTP) termasuk di Kabupaten Sumbawa, ada tujuh orang Kadis yang akan memasuki masa Purna Bhakti (Pensiun) pada tahun 2026 dan 2027 mendatang.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Budi Santoso S.Sos M.Si dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Rabu (10/06/2026) bahwa pada tahun 2026 ini ada tiga pejabat Kadis yang memasuki masa pensiun diawali dari Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sumbawa Abubakar S Sos, Kadis Pangan Sumbawa Ir Ahmad Yani dan Kadis Damkartan Sumbawa H.Sahabuddin S.Sos M.Si.
Sedangkan yang pensiun tahun 2027 mendatang ada 4 orang pejabat, yakni Asisten 1 Setda Sumbawa Jayakusuma S.Sos, Asisten II Setda Lalu Suharmaji Kertawijaya ST MT, Kadis Pertanian Sumbawa Ir Ni Wayan Rusmawati M.Si dan Kasat Pol PP Abdul Haris S.Sos.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan yang ditinggalkan Abubakar S.Sos, untuk sementara telah ditunjuk pejabat pelaksana tugas sementara ditunjuk Asisten II, sementara nanti jabatan Kadis yang lowongan tentu akan diisi oleh pejabat definitif setelah melalui proses seleksi sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Kapan akan dilakukan seleksi terutama terhadap Kadis Perpustakaan dan Kearsipan yang lowong, lebih lanjut Budi Santoso menyatakan tentu akan dikaji secara intensif oleh Pejabat Pembina Kepegawaian bersama tim teknis, mengingat untuk melaksanakan kegiatan seleksi melalui Pansel itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, ujarnya.(AM01)


0Komentar