Sumbawa Barat, Laskarmerdeka.com -
Ada yang tampak sederhana dari selembar akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak. Namun di balik dokumen itu, tersimpan perlindungan hukum, akses layanan publik, hingga jaminan atas hak-hak dasar seorang anak. Kesadaran itulah yang melandasi lahirnya program JAWARA (Jaksa Mengawal Administrasi untuk Wujudkan Anak Sejahtera) yang dicanangkan di SDN 01 Taliwang.
Program hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat ini hadir untuk memperkuat perlindungan administrasi kependudukan bagi anak-anak.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Agung Pamungkas, SH., MH., jajaran pemerintah daerah, tenaga pendidik, siswa, dan orang tua murid.
Kajari Sumbawa Barat menegaskan bahwa akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti hukum yang menjadi dasar berbagai layanan publik dan perlindungan hak anak.
Senada dengan itu, Bupati Amar Nurmansyah menyebut program JAWARA sebagai bentuk sinergi antarinstansi untuk memastikan setiap anak memiliki identitas yang sah, terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi, serta memperoleh akses terhadap layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan yang menjadi haknya sejak lahir.
Melalui langkah preventif ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam pemenuhan administrasi kependudukan. Sebab, ketika identitas anak terlindungi dengan baik, masa depan mereka pun memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh, belajar, dan meraih kesejahteraan di daerah yang semakin maju dan ramah anak.(AM01)




0Komentar